LAMPUNGCORNER.COM, Pesawaran – Dalam rangka pengamanan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, Polres Pesawaran melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2021, bertempat di halaman Mapolres Pesawaran, Rabu (5/5/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Wadanyon 9 Mar, Mayor Mar Pisky, Dankal Pahawang Lettu Laut Bagus M Murti, Danramil Padang Cermin Kapt Inf. Paino, dan Arya Guna selaku Anggota DPRD Pesawaran.
Saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2021, Dendi Ramadhona mengatakan gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idulfitri 1442 Hijriah. Baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya, seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com).
“Menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah tren kasus covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03 persen. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadan dan lebaran,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan di tahun kedua pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi covid-19. Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan.
“Pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93 persen setelah pelaksanaan libur Idulfitri pada tahun 2020 yang lalu,” terang Dendi.
Meskipun begitu, lanjut bupati muda ini, keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit untuk ditahan berdasarkan survei Kementerian Perhubungan.
“Apabila Pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang. Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih terdapat 7 persen atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik,” katanya.
Berkaca pada gelombang penyebaran covid-19 yang terjadi di luar negeri. Sebagai contoh di India, terjadi penambahan kasus baru hingga mencapai 400.000 kasus dan angka kematian mencapai 3.500 kasus dalam sehari.
“Indonesia tidak boleh lengah, terlebih dengan adanya varian baru covid-19 dari sejumlah negara yang masuk ke Indonesia. Untuk mengatasi kasus covid-19 yang berasal dari luar negeri tersebut,” paparnya.
Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dirayakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Aktifitas masyarakat, baik itu destinasi pariwisata maupun kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halalbihalal. Hal ini tentu berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan covid-19.
“Guna mengantisipasi pelaku perjalanan dalam negeri, kita maksimalkan posko di terminal, bandar udara, pelabuhan, dan stasiun. Posko ini bukan hanya sekedar menjadi posko pengamanan dan pelayanan, namun juga berfungsi untuk mengendalikan penyebaran covid-19,” paparnya.
Lalu untuk itu mencegah kerumunan, masyarakat bisa disanksi teguran lisan, fisik, maupun denda administratif.
“Mengecek dokumen yang harus dimiliki oleh penumpang, yaitu hasil negatif test covid-19 paling lambat 1×24 jam, e-HAC, SIKM, dan sertifikat vaksinasi, melakukan rapid test antigen secara acak kepada penumpang,” pungkasnya. (*)
Red