Buron sampai Jateng, Pencuri Sawit asal Tanjungraya Ditembak

- Jurnalis

Sabtu, 10 Juli 2021 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendra Lesmana, buronan yang mencuri buah sawit. FOTO: Humas Polres Mesuji

Hendra Lesmana, buronan yang mencuri buah sawit. FOTO: Humas Polres Mesuji

Mesuji — Tim Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Tanjungraya meringkus buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Hendra Lesmana (24).

Warga Desa Harapan Mukti, Tanjungraya ini terpaksa ditembak karena melawan saat hendak ditangkap pada Jumat (9/7/2021) sore.

Selama buron sebulan lebih, ia bersembunyi di Kelurahan Cirahab Kecamatan Lumbir, Banyumas, Jawa Tengah.

“Saat ini tersangka dalam perjalanan ke Mesuji. Benar ia ditembak. Tapi di sebelah mana, saya belum tahu,” papar Kapolsek Tanjungraya Iptu Suldi, Sabtu (10/7/2021).

Baca Juga :  Sah! KPU Tetapkan Elfianah-Yugi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mesuji

Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, Suldi menerangkan penangkapan berdasarkan LP/B/244/VI/2021/SPKT/ Polsek Tanjungraya/Polres Mesuji/ Polda LPG, tanggal 06 Juni 2021.

Pelapor atas nama Hamka Ridoan Harahap (21) bin Pudin Harahap, warga Desa Gedungram, Tanjungraya.

Tersangka dibidik Pasal 363 KUHP karena mencuri 1,5 ton kelapa sawit milik korban di Desa Bujung Buring, Tanjungraya.

“Kerugian korban diperkirakan Rp3,1 juta lebih,” imbuh Suldi.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1,5 ton kelapa sawit,  dua buah egrek (alat pemanen sawit), dan 1 unit mobil pick up L-300 warna hitam BE 8166 LV.

Baca Juga :  MK Tolak Gugatan Suprapto-Fuad, Elfianah-Yugi Resmi Melaju ke Kursi Bupati

Lalu, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih merah BE 8989 LR, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria F150 warna hitam merah tanpa plat, dan 1 unit sepeda motor Honda Kirana warna hitam kuning B 4683 WK.

“Selain itu, 1 buah dodos (juga alat pemanen sawit) dan 1 buah tojok (alat mengangkut sawit). Seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Tanjungraya,” pungkas Suldi. (*)

Red

Berita Terkait

Sah! KPU Tetapkan Elfianah-Yugi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mesuji
MK Tolak Gugatan Suprapto-Fuad, Elfianah-Yugi Resmi Melaju ke Kursi Bupati
Diduga Korupsi Dana BOKB Tahun 2020, Kadis PPKBP3A Mesuji Ditahan
Tata Cara Mencoblos dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Mesuji Tahun 2024
70 PTPS Terlantik Jadi Garda Terdepan, Kawal Proses Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Mesuji
Sebanyak 346 PTPS Resmi Terlantik, Ini Pesan dan Harapan Tiga Pimpinan Bawaslu Mesuji
Pj. Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana jadi Inspektur Upacara HUT RI ke 79
DPRD Kabupaten Mesuji Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun 2024
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:45 WIB

Sah! KPU Tetapkan Elfianah-Yugi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mesuji

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:06 WIB

MK Tolak Gugatan Suprapto-Fuad, Elfianah-Yugi Resmi Melaju ke Kursi Bupati

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:48 WIB

Diduga Korupsi Dana BOKB Tahun 2020, Kadis PPKBP3A Mesuji Ditahan

Minggu, 24 November 2024 - 18:23 WIB

Tata Cara Mencoblos dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Mesuji Tahun 2024

Sabtu, 9 November 2024 - 19:41 WIB

70 PTPS Terlantik Jadi Garda Terdepan, Kawal Proses Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Mesuji

Berita Terbaru