Cabuli Keponakan Lelaki di Bawah Umur, Warga Jatiagung Dibekuk

- Jurnalis

Sabtu, 21 Mei 2022 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencabulan anak di bawah umur saat digiring. Foto: Pandu

Tersangka pencabulan anak di bawah umur saat digiring. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Seorang pria ditangkap karena mencabuli keponakan lelakinya sebanyak empat kali dengan iming-iming imbalan uang.

Wadirreskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, mengatakan tersangka berinisial L (35), warga Jatiagung, Lampung Selatan.

“Sementara, korban masih di bawah umur dengan inisial MRF, 8 tahun,” kata Hamid, Jumat (20/5/2022).

Polda Lampung mengamankan L pada 14 Maret 2022 setelah menerima laporan keluarga korban.

Baca Juga :  Dukung HPN dan Porwanas 2027, Rycko Menoza Optimistis Ekonomi Lampung Bergeliat

“Tersangka melakukan perbuatannya sejak bulan Februari 2022,” bebernya.

Kasus terungkap saat MRF melapor kepada orang tuanya.

Dari pemeriksaan, tersangka mengaku mencabuli korban di kamar mandi masjid, rumah nenek korban, dan kediaman bibi MRF.

Tersangka selalu mengiming-imingi korban uang Rp5 ribu hingga Rp10 ribu sebelum melakukan perbuatannya.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan baju warna merah, celana panjang warna biru, celana pendek warna cokelat, dan satu celana dalam warna hijau muda.

Baca Juga :  PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

Jeratan yang dipersangkakan yaitu Pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara. (*)

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB