Catat! Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Tidak Dipungut Biaya

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menaker Ida Fauziyah. Foto: Istimewa

Menaker Ida Fauziyah. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Dana bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja atau buruh sebesar Rp1 juta mulai disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bahwa dana BSU tidak dikenakan potongan apapun termasuk potongan biaya administrasi.

“Jadi bantuan BSU dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya,” ujar Ida dikutip dari laman Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (27/9/2021).

Ida menjelaskan, saat ini penyaluran BSU telah memasuki tahap V dengan total data calon penerima BSU yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenaker sebanyak 7.748.630 calon penerima. Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 orang penerima.

“Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah,” tuturnya.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Dampingi Menko Zulhas, Acara Rembuk Tani di Lampung Selatan

Menaker menyampaikan, BSU yang digulirkan pemerintah dapat membantu pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Kita berharap semua program ini akan selesai di bulan Oktober 2021,” ucapnya.

Sebagai informasi, hingga 24 September, penyaluran BSU telah mencapai Rp4,9 triliun. Data tersebut disalurkan melalui rekening bank Himbara milik penerima yang sudah ada maupun pembukaan rekening secara kolektif (burekol) bagi penerima.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker Indah Anggoro Putri mengungkapkan, total data calon penerima BSU yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) sebanyak 7.748.630 calon penerima. Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 orang penerima.

Baca Juga :  Naik Klasemen! Bhayangkara Lampung FC Menang 2-1 Lawan Arema FC di Laga Kandang

Lebih lanjut, Indah menyampaikan, memasuki tahap 5 penyaluran BSU, Kemnaker menyelenggarakan kegiatan evaluasi empat tahap penyaluran BSU Tahun 2021.

Evaluasi dilakukan terkait data penerima BSU, mekanisme penyaluran, kendala, dan kemungkinan perluasan cakupan wilayah penerima, serta percepatan penyaluran BSU Tahun 2021.

“Evaluasi ini penting untuk meningkatkan persentase penerima BSU tahun 2021 dan meningkatkan kualitas program BSU,” kata Indah.

Kemenaker hanya menyalurkan BSU lewat rekening Himbara. Untuk pekerja yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi namun tak memiliki rekening Himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan di Lampung
Sekdaprov Marindo Dampingi Menko Zulhas, Acara Rembuk Tani di Lampung Selatan
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Transformasi Digital Kemenag, Akses Informasi Publik Makin Mudah
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032
Lampung Catatkan Rekor Inflasi Terendah Nasional, Pemprov Perkuat Kendali Harga Usai Lebaran 2026
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:13 WIB

Gubernur Mirza Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan di Lampung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sekdaprov Marindo Dampingi Menko Zulhas, Acara Rembuk Tani di Lampung Selatan

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Kamis, 23 April 2026 - 19:27 WIB

Transformasi Digital Kemenag, Akses Informasi Publik Makin Mudah

Rabu, 22 April 2026 - 20:31 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Berita Terbaru