LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Polresta Bandar Lampung melakukan pemeriksaan terhadap senjata api yang dipinjam-pakaikan kepada personel sebagai bagian dari pengawasan internal penggunaan perlengkapan dinas. Kegiatan tersebut dilaksanakan usai apel pagi di koridor Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (6/3/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, puluhan senjata api milik anggota dicek secara langsung. Petugas memastikan kondisi fisik senjata tetap layak digunakan sekaligus memverifikasi kelengkapan administrasi kepemilikan yang tercatat atas nama personel pemegangnya.
Dikutip dari laman resmi Polda Lampung, Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah pengawasan rutin untuk memastikan setiap senjata api yang digunakan anggota berada dalam kondisi baik dan terawat.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kondisi senjata api yang digunakan personel tetap dalam keadaan baik, terawat, serta dilengkapi dengan dokumen perizinan yang sah,” ujar AKP Agustina Nilawati.
Pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap personel di tingkat Polresta, tetapi juga mencakup senjata api inventaris yang berada di jajaran Polsek di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Selain memeriksa kondisi fisik, pemeriksaan juga dilakukan secara mendadak untuk memastikan keberadaan senjata api serta jumlah amunisi sesuai dengan daftar pinjam pakai yang telah tercatat.
Dalam kesempatan tersebut, setiap personel pemegang senjata api juga kembali diingatkan untuk memahami dan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata api saat menjalankan tugas.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran, penyalahgunaan, maupun kerusakan pada senjata, anggota diminta segera melaporkannya kepada Bagian Logistik agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengawasan rutin Polresta Bandar Lampung guna memastikan seluruh perlengkapan dinas tetap dalam kondisi siap digunakan, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional dan bertanggung jawab. (*)
Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari















