Cegah Penyalahgunaan, Polresta Bandar Lampung Cek Senjata Api Personel Secara Mendadak

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan senjata api milik personel Polresta Bandar Lampung, Jumat (6/3/2026). Sumber: Polda Lampung

Pemeriksaan senjata api milik personel Polresta Bandar Lampung, Jumat (6/3/2026). Sumber: Polda Lampung

LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Polresta Bandar Lampung melakukan pemeriksaan terhadap senjata api yang dipinjam-pakaikan kepada personel sebagai bagian dari pengawasan internal penggunaan perlengkapan dinas. Kegiatan tersebut dilaksanakan usai apel pagi di koridor Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (6/3/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, puluhan senjata api milik anggota dicek secara langsung. Petugas memastikan kondisi fisik senjata tetap layak digunakan sekaligus memverifikasi kelengkapan administrasi kepemilikan yang tercatat atas nama personel pemegangnya.

Dikutip dari laman resmi Polda Lampung, Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah pengawasan rutin untuk memastikan setiap senjata api yang digunakan anggota berada dalam kondisi baik dan terawat.

Baca Juga :  Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kondisi senjata api yang digunakan personel tetap dalam keadaan baik, terawat, serta dilengkapi dengan dokumen perizinan yang sah,” ujar AKP Agustina Nilawati.

Pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap personel di tingkat Polresta, tetapi juga mencakup senjata api inventaris yang berada di jajaran Polsek di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

Selain memeriksa kondisi fisik, pemeriksaan juga dilakukan secara mendadak untuk memastikan keberadaan senjata api serta jumlah amunisi sesuai dengan daftar pinjam pakai yang telah tercatat.

Baca Juga :  Solar Subsidi Ditimbun Tengah Malam, Polisi Sita 525 Liter di Pesawaran

Dalam kesempatan tersebut, setiap personel pemegang senjata api juga kembali diingatkan untuk memahami dan mematuhi standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata api saat menjalankan tugas.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran, penyalahgunaan, maupun kerusakan pada senjata, anggota diminta segera melaporkannya kepada Bagian Logistik agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengawasan rutin Polresta Bandar Lampung guna memastikan seluruh perlengkapan dinas tetap dalam kondisi siap digunakan, sekaligus mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional dan bertanggung jawab. (*)

Laporan: Budi Sudewo
Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Hampir Rp1 Miliar Uang Diduga Palsu Disita di Bakauheni, Kurir Dijanjikan Upah Rp50 Juta
Solar Subsidi Ditimbun Tengah Malam, Polisi Sita 525 Liter di Pesawaran
Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Hampir Rp1 Miliar Uang Diduga Palsu Disita di Bakauheni, Kurir Dijanjikan Upah Rp50 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Solar Subsidi Ditimbun Tengah Malam, Polisi Sita 525 Liter di Pesawaran

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan

Senin, 28 September 2026 - 19:48 WIB

Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Targetkan 700 BUMN Merugi Ditutup hingga Desember 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:28 WIB