Covid Merebak Destinasi Wisata Tubaba di Batasi, Cek Ini Penjelasannya

- Jurnalis

Selasa, 8 Februari 2022 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Kalbi Rikardo/ Rilis.id Lampung (Gruop Lampungcorner.com.

Ilustrasi: Kalbi Rikardo/ Rilis.id Lampung (Gruop Lampungcorner.com.

LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang Barat – Kembali merebaknya wabah Coronavirus Disease di berbagai wilayah Lampung, berdampak pada pembatasan jumlah pengunjung destinasi wisata setempat.

Menurut Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Mansyur, kebijakan tersebut berlaku terhitung sejak tanggal 7 hingga 14 Februari 2022.

“Kebijakan berdasar pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2022 dan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 tahun 2022, dimana Kabupaten Tubaba saat ini masuk kategori PPKM level 2,” katanya, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga :  Ratusan Petugas Kebersihan Belum Digaji, Komisi III DPRD Bandar Lampung Angkat Bicara

Berkaitan batasan pengunjung ditetapkan sebanyak 50 persen dari kapasitas tempat wisata, serta menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

“Kepada seluruh pengelola wisata yang telah kita beritahukan, maka wajib melaksanakan kebijakan ini, baik destinasi wisata yang dikelola Pemda maupun Swasta,” tegasnya.

Dia menjelaskan penerapan aplikasi Peduli Lindungi juga harus digencarkan, guna memantau apakah masyarakat itu telah divaksin atau belum, serta melihat riwayat perjalannya.

Baca Juga :  Untuk Ketiga Kalinya, Warga Tambal Jalan Rusak di Jalan Kapten Mustofa Secara Swadaya

“Melihat situasi kondisi saat ini yang tidak menentu, diharapkan bagi para pengunjung yang ingin ke tempat-tempat wisata Tubaba, juga harus terlebih dahulu mengecek perkembangan kebijakan wisata yang ada melalui Media Sosial Disporapar Tubaba, baik Facebook atau Instagram,” tutupnya. (*)

(ki/drn)

Berita Terkait

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan
Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi
Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa
Tersisa Dua Syarat, Pemkab Tubaba Segera Lengkapi Berkas Usulan Sekolah Rakyat
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:18 WIB

Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:20 WIB

Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan

Berita Terbaru