LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Seorang pengacara, IF (28), warga Kampung Baru, Labuhanratu, diduga tewas gantung diri.
Ia mengakhiri hidupnya dengan tali tambang, yang diikat di balkon rumah saudaranya, Senin (14/8/2023).
Tempat Kejadian Perkara (TKP) terletak di Perumahan Bhayangkara SPN Kemiling.
Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heriyanto, menjelaskan kejadian ini diketahui pukul 19.35 WIB.
Menurut keterangan saksi, korban datang ke rumahnya membawa kue, yang kemudian diserahkan kepada saksi.
Setelah itu, korban pergi ke lantai dua dengan membawa tali tambang warna merah.
Dari rekaman CCTV, korban kemudian gantung diri di balkon kamar saksi.
Tak lama, anggota Polsek Kemiling dan Inafis Polresta Bandarlampung tiba di lokasi.
Mereka melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, dan mengumpulkan rekaman CCTV.
Jenazah korban sendiri kemudian dibawa ke RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) untuk divisum. (*)
Red
