LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Utara — Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror, Korwil Sumatera Selatan melakukan penggeledahan di Desa Dorowati Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (7/02/2023) Pukul 06:00 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan pasca penangkapan terhadap terduga teroris AF warga Sumatera Selatan (Sumsel) yang terlibat dalam struktur di Jamaah Islamiyah (JI).
Identitas terduga teroris yang berhasil ditangkap berinisial M di Desa Penaganratu RT/RW 007/002, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara.
Penggeledahan dilakukan di rumah Tukino, Desa Dorowati yang merupakan rumah mertua dari AF.
Detasemen 88 Anti Teror Korwil Sumatera Selatan berada di Polsek Abung Timur untuk meminta pendampingan ke Dusun VIII Dorowati Desa Penaganratu. Tim Densus 88 didampingi Kanit IV Satuan Intelkam beserta anggota, Aiptu. Dodi Laksono dan Aipda. Wahyudi yang merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Abung Timur.
Barang bukti yang disita yaitu 3 (tiga) unit telepon seluler (Ponsel) merek Samsung, realme dan xiaomi. Kemudian 1 (satu) jaket / rompi Bina Qalbi, buku tabungan Bank BRI a.n Asih Fitriyana.
Selain itu ,petugas juga mengamankan buku-buku yang ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh terduga terorisme serta 2 buah tas ransel, 1 lembar Kartu Keluarga serta 1 lembar KTP. (*)
Red









