Dibatalkan Pusat, Bandarlampung Tetap Terapkan PPKM Level 3

- Jurnalis

Selasa, 7 Desember 2021 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, saat dimintai tanggapannya, Selasa (7/12/2021). Foto: Sulaiman

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, saat dimintai tanggapannya, Selasa (7/12/2021). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tetap memberlakukan PPKM Level 3, meski pemerintah pusat telah membatalkannya.

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan tetap melaksanakan PPKM Level 3. Karena, kebijakan di daerah bergantung pada kepala daerahnya masing-masing.

“Ini untuk menjaga masyarakat. Karena sekarang Covid-19 di Bandarlampung sudah sedikit. Jangan sampai naik lagi,” tegasnya, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga :  Wagub Jihan Panen Raya Melon, Hasil Pengembangan Smart Greenhouse SMKN Pertanian Pembangunan Natar

Namun, lanjut Eva, pihaknya akan sedikit merubah aturan. Apabila sebelumnya angkringan dilarang buka, nanti diperbolehkan dengan persyaratan protokol kesehatan (prokes) ketat.

“Tapi untuk penutupan dalam kota tetap dilakukan seperti di Tugu Adipura dan Tugu Lungsir,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Marindo Sampaikan Perayaan HUT ke-62 Lampung, Digelar 31 Maret 2026 Secara Sederhana

Selain itu, pihaknya juga menyediakan kembali ruang isolasi apabila nanti ada warga luar daerah yang kedapatan terkena Covid-19.

“RS Unila kita jadikan kembali ruang isolasi, jadi mereka tidak boleh masuk ke dalam kota,” kata dia. (*)

Red

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga
Lantik Kades Negara Kemakmuran, Ini Pesan Bupati Hamartoni!
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 22:34 WIB

Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026

Berita Terbaru