Didampingi LBH, Keluarga Pemilik Rumah yang Ditertibkan PT KAI Lapor ke Polresta Bandarlampung

- Jurnalis

Selasa, 28 November 2023 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat meminta penghuni rumah untuk ke luar dari rumah, Selasa (28/11/2023) Foto: Sulaiman

Petugas saat meminta penghuni rumah untuk ke luar dari rumah, Selasa (28/11/2023) Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pihak keluarga didamping dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung laporkan PT KAI Divre IV Tanjung Karang ke Polresta Bandar Lampung, Selasa (28/11/2023).

Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jawardi mengatakan, objek bangunan adalah lahan mili keluarga sejak tahun 68. Bahkan secara fakta pihak PLN juga pernah membeli lahan dengan pihak keluarga sejak 1973.

Maka dari itu, pihaknya mendampingi keluarga akan mengajukan laporan ke Polresta Bandar Lampung dan mengadukan ini ke DPRD Lampung.

“Kita sudah melihat beberapa dokumen termasuk pelepasan hak pemberian hak dan ada sertifikat yang diterbitkan oleh negara tahun 1968 dan kemudian dari proses itu sampai dengan hari ini keluarga secara patut menguasai objek dan membayar pajak,” katanya.

“Kami melakukan penertiban ini dalam rangka pengaman aset negara agar bisa digunakan secara baik dan benar, serta dapat memberikan pendapatan bagi negara,” katanya. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Hadiri Halalbihalal Iwapi Lampung, Dorong Penguatan Peran Pengusaha Perempuan
Pemprov Lampung Perlebar Ruas Jalan R.E. Mardinata-Padang Cermin Jadi 11 Meter
Polda Lampung Hadir Pulihkan Trauma Warga Way Halim Pasca Banjir
Pasca Terkepung Banjir, Warga Keluhkan Bantuan Pemkot Bandar Lampung
Dinas Pendidikan Lampung Lakukan Rotasi Pimpinan Sekolah, Ini Daftar 51 Kepsek Terbaru
Nasdem Lampung Bantah Merger dengan Gerindra, Herman HN Tegaskan Soliditas Partai
Disdik Lampung Rombak SPMB 2026, SMA Unggul Utamakan Nilai Akademik
Tragis! Tak Sempat Lari, Pria 39 Tahun Tewas Terpanggang di Dalam Rumah
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:11 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Halalbihalal Iwapi Lampung, Dorong Penguatan Peran Pengusaha Perempuan

Rabu, 15 April 2026 - 19:31 WIB

Pemprov Lampung Perlebar Ruas Jalan R.E. Mardinata-Padang Cermin Jadi 11 Meter

Rabu, 15 April 2026 - 18:40 WIB

Polda Lampung Hadir Pulihkan Trauma Warga Way Halim Pasca Banjir

Rabu, 15 April 2026 - 14:23 WIB

Pasca Terkepung Banjir, Warga Keluhkan Bantuan Pemkot Bandar Lampung

Selasa, 14 April 2026 - 22:34 WIB

Dinas Pendidikan Lampung Lakukan Rotasi Pimpinan Sekolah, Ini Daftar 51 Kepsek Terbaru

Berita Terbaru