Diduga Edarkan Ganja di Kampus, Seorang Mahasiswa Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 15 April 2021 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: ISTIMEWA

FOTO: ISTIMEWA

Tangerang Selatan— Polsek Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, menangkap seorang mahasiswa berinisial MUA.

Mahasiswa di Jakarta tersebut ditangkap di sebuah minimarket di kawasan Rawa Buntu, Serpong.

Kapolsek Serpong Kompol Yudi Permadi menyampaikan mahasiswa tersebut ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar ganja di lingkungan kampus tempat ia kuliah.

Seperti dilansir dari rilis.id (group lampungcorner.com) “Tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan yaitu di Alfamidi Sektor 1-2 Rawa Buntu tersangka kita amankan,” kata Yudi saat konferensi pers, Rabu (14/4).

Baca Juga :  Target Tayang Pekan Depan, Ini Klarifikasi Barjas Soal Tender Proyek Jalan dan Jembatan Lampura

“Jadi setelah tersangka mendapat barang, dia menyebarkan dengan sasarannya kepada kampus-kampus di Jakarta,” lanjutnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja siap edar seberat tiga kilogram.

Baca Juga :  Tersandung Aturan, Pansus DPRD Tarik Raperda Perubahan Status Bank Lampung

“Pengakuan tersangka, ganja tersebut didapat dari salah satu rekannya di Padang, Sumatera Barat,” ujar Yudi.

Akibat perbuatannya, MUA ditahan di Mapolsek Serpong. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan 11 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman lima tahun sampai dengan 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

 

Berita Terkait

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader
Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:58 WIB

Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Berita Terbaru