Diduga Pukul Nenek Penjual Air Panas, Oknum Satpam RSUDAM Ditahan

- Jurnalis

Jumat, 10 September 2021 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lasmi, korban pemukulan oknum satpam RSUDAM. Foto: Istimewa

Lasmi, korban pemukulan oknum satpam RSUDAM. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Polisi akhirnya menahan oknum satpam RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) yang diduga memukul nenek Lasmi (50), penjual air panas di RSUDAM.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana, mengatakan pihaknya mengamankan satpam berinisial I ini untuk mempermudah penyidikan.

Baca Juga :  HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

“Kita tahan untuk penyidikan dan agar dia tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya, Jumat (10/9/2021).

Devi mengungkapkan Lasmi yang sedang berjualan di RSUDAM dijegat oleh I.

Kemudian terjadi miskomunikasi yang akhirnya berujung pada pemukulan tersebut.

Pukulan oknum satpam itu menyebabkan bibir Lasmi memar dan berdarah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Lampung Apresiasi Peluncuran Koran dan Buku Satu Tahun Kepemimpinan Mirza–Jihan

Atas kejadian ini, Lasmi yang merupakan warga Kedaton, Bandarlampung kemudian lapor polisi.

“Hanya satu kali (dipukulnya). I dijerat Pasal 351 KUHP dan terancam hukuman di atas 5 tahun,” ujarnya. (*)

Red

Berita Terkait

TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC
Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik
Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Viral Tembakan Intimidasi Warga, Residivis Curat Lintas Provinsi Ditangkap
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:06 WIB

TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC

Senin, 20 April 2026 - 13:35 WIB

Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik

Senin, 20 April 2026 - 09:41 WIB

Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 09:04 WIB

Viral Tembakan Intimidasi Warga, Residivis Curat Lintas Provinsi Ditangkap

Berita Terbaru