Diperpanjang, Enam Daerah di Lampung PPKM Level 4 sampai 23 Agustus

- Jurnalis

Senin, 9 Agustus 2021 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di enam kabupaten/kota di Lampung mulai 10 hingga 23 Agustus 2021.

Masing-masing adalah Kota Bandarlampung dan Kabupaten Tulangbawang Barat, Pringsewu, Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Lampung Barat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, menyampaikan hal ini di YouTube Sekretariat Presiden, pada Senin (9/8/2021) malam.

Baca Juga :  Pulang ke Almamater, Ketua HIPMI Lampung Gilang Ramadhan Suntik Semangat Wirausaha Pelajar

Sama dengan pekan sebelumnya, PPKM Level 4 diperpanjang mulai 10-23 Agustus di 45 kabupaten dan kota di luar Jawa-Bali.

Kemudian 302 kabupaten/kota terdiri dari sebagian asesmen level 3 dan 4. Sementara 39 kabupaten/kota lainnya status level 2.

Perpanjangan PPKM merupakan langkah pemerintah dalam menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, di mana per hari ini bertambah 20.709 kasus.

Baca Juga :  TPA Bakung Tak Kunjung Beres, WALHI Desak KLH Turun Tangan

Lonjakan kasus positif virus corona (Covid-19) di luar Jawa-Bali membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) cemas. Ini mengingat peningkatan kasus menembus angka 21.347 per Jumat (6/8/2021).

Adapun provinsi yang mengalami lonjakan kasus corona tertinggi, di antaranya Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Sumatera Barat, dan Riau. (*)

Red

Berita Terkait

Wakapolda dan Dirresnarkoba Lampung Berganti, Kapolri Tunjuk Singgamata dan Ferizal
Enam Hari Ibu Tak Berkabar, Anak Temukan Jasadnya di Dasar Sumur
Dituding Pungli Insentif Linmas Rp600 Ribu per Bulan, Lurah Penengahan Raya: Itu Sukarela
Unggah Dokumentasi TKA ke Medsos, 8 Sekolah di Lampung Kena Tegur
Ditanya Pemuda Lampung soal Ijazah Gibran, Presiden PKS: Ini Mencederai Rasa Keadilan
Pulang ke Almamater, Ketua HIPMI Lampung Gilang Ramadhan Suntik Semangat Wirausaha Pelajar
Kolam Lindi TPA Bakung Masih Bermasalah, Pembenahan Belum Optimal
Tiga Calon Rebut Kursi Rektor Unila, Budiyono Unggul di Pemungutan Suara Senat
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 09:25 WIB

Wakapolda dan Dirresnarkoba Lampung Berganti, Kapolri Tunjuk Singgamata dan Ferizal

Rabu, 4 November 2026 - 08:32 WIB

Enam Hari Ibu Tak Berkabar, Anak Temukan Jasadnya di Dasar Sumur

Selasa, 3 November 2026 - 20:05 WIB

Dituding Pungli Insentif Linmas Rp600 Ribu per Bulan, Lurah Penengahan Raya: Itu Sukarela

Selasa, 3 November 2026 - 19:48 WIB

Unggah Dokumentasi TKA ke Medsos, 8 Sekolah di Lampung Kena Tegur

Selasa, 3 November 2026 - 07:55 WIB

Ditanya Pemuda Lampung soal Ijazah Gibran, Presiden PKS: Ini Mencederai Rasa Keadilan

Berita Terbaru

Personel Tim Rescue C Damkarmat Kota Bandar Lampung mengevakuasi jasad perempuan lanjut usia yang ditemukan di dalam sumur di belakang rumahnya, Jalan Makmun Isya, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung, Selasa (3/11/2026). Foto: Ist.

BANDAR LAMPUNG

Enam Hari Ibu Tak Berkabar, Anak Temukan Jasadnya di Dasar Sumur

Rabu, 4 Nov 2026 - 08:32 WIB