Ditangkap Polisi, Pasutri Penjual Bakso Ayam Tiren Minta Maaf

- Jurnalis

Senin, 24 Januari 2022 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bantul tangkap suami istri pembuat bakso ayam tiren di Jetis, Kabupaten Bantul, Senin (24/1/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Polres Bantul tangkap suami istri pembuat bakso ayam tiren di Jetis, Kabupaten Bantul, Senin (24/1/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

LAMPUNGCORNER.COM, Yogyakarta – Pasangan suami istri (Pasutri)berinisial MHS (51) dan AHR (50) asal Jetis, Kabupaten Bantul, ditangkap polisi karena memproduksi bakso dari bahan ayam tiren alias ayam bangkai.

Dalam sehari, mereka bisa mengolah 15 sampai 20 ayam tiren atau sekitar 35 kilogram. Bahan tersebut diolah menjadi 75 kilogram adonan bakso.

Bakso ayam tiren itu kemudian dijual ke tiga pasar besar di Kota Yogyakarta. Tiga pasar itu adalah Pasar Demangan, Pasar Kranggan, dan Pasar Giwangan.

Baca Juga :  Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Di hadapan awak media, AHR juga menyampaikan minta maaf kepada masyarakat secara luas. Terutama kepada mereka yang selama ini dirugikan.

“Saya mau minta maaf pada masyarakat yang sudah merasa saya rugikan, saya tipu atau bagaimana. Sepertinya nggak ada yang tahu (itu bakso ayam tiren),” katanya.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, membenarkan bahwa kedua pelaku merasa senang tertangkap. Musababnya, selama ini ada tetangga yang ikut mengecerkan bakso ini.

Baca Juga :  Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

“Tersangka sudah tahu dari awal bahwa ini salah, sempat ingin berhenti alasannya kasihan dengan ada beberapa tetangga yang jadi pengecer. Kalau berhenti, tetangga berhenti mengecer, karena kasihan tetap dilanjutkan,” katanya.

“Kita tangkap dia seneng, ada alasan untuk berhenti, nggak ditagih tetangga yang mengecerkan katanya,” jelas Ihsan. (*)

 

Red

Berita Terkait

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB
Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla
Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan
Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Sabtu, 19 September 2026 - 12:50 WIB

Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:52 WIB

Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:35 WIB

Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB

Kamis, 17 September 2026 - 20:14 WIB

Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Telepon Rahmat Erwin Usai Raih Emas Asian Games 2026

Minggu, 27 Sep 2026 - 10:10 WIB