Ditinggal ke Jakarta, Gubernur Belum Menandatangani UMP Lampung

- Jurnalis

Senin, 22 November 2021 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisnaker Lampung Agus Nompitu. Foto: Dwi DS

Kadisnaker Lampung Agus Nompitu. Foto: Dwi DS

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Hari Minggu (21/11/2021) ini adalah batas waktu terakhir Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung ditandatangani Gubernur Arinal Djunaidi.

Meski demikian, hingga sekarang belum ada kepastian besaran UMP Lampung yang sudah dua tahun tidak naik di angka Rp2,4 juta ini.

“Masih menunggu ditandatangani. Beliau masih di Jakarta,” ungkap Agus melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (21/11/2021).

Baca Juga :  Ketua Komisi I DPRD Lampung, Minta Perusahaan Patuhi Kewajiban Plasma 20%

Arinal saat ini di Jakarta untuk menghadiri acara silaturahmi masyarakat Lampung Perantauan bersama tokoh-tokoh dan atlet PON asal Lampung.

Saat dikonfirmasi soal besarnya kenaikan, Agus juga belum berani membeberkan lebih lanjut.

Baca Juga :  Usai Viral, Deni Ribowo Tinjau Jalan Rusak Bersama BMBK Lampung di Way Kanan

Sebelumnya, Kemenaker menyebut rata-rata penyesuaian UMP 2022 adalah 1,09 persen.

Jika mengacu angka itu saja, maka UMP Lampung 2022 akan menjadi Rp2.458.509 atau, naik hanya Rp26.508.

Hitung-hitungan ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sesuai formula Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan. (*)

Red

Berita Terkait

Syukron Mukhtar Apresiasi Rencana Pembangunan Pabrik Rokok HS di Provinsi Lampung
Ajudan Raden Kalbadi, Larang Wartawan Meliput
Kejati Lampung Kembali Periksa Kalbadi, Ayah Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah
BPS Ungkap Pola Pengeluaran Warga Lampung 2025, Bandar Lampung Tertinggi
Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kawasan Kotabaru Seluas 4.000 Hektare
Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Sinergi PKK dan APJI Lampung, Perkuat Daya Saing UMKM Kuliner Lokal
24,7 Juta Wisatawan Kunjungi Lampung Sepanjang 2025, Dorong Perputaran Ekonomi Rp53,11 Triliun
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:55 WIB

Syukron Mukhtar Apresiasi Rencana Pembangunan Pabrik Rokok HS di Provinsi Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:29 WIB

Ajudan Raden Kalbadi, Larang Wartawan Meliput

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:57 WIB

Kejati Lampung Kembali Periksa Kalbadi, Ayah Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:06 WIB

BPS Ungkap Pola Pengeluaran Warga Lampung 2025, Bandar Lampung Tertinggi

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:04 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kawasan Kotabaru Seluas 4.000 Hektare

Berita Terbaru

Hearing DPRD Lampura bersama tokoh adat, perwakilan masyarakat, serta sejumlah OPD, Kamis (22/1/2026).

LAMPUNG UTARA

Tanam Sawit di DAS, PT KAP Diadukan Tokoh Adat Sungkai Utara ke DPRD

Kamis, 22 Jan 2026 - 16:20 WIB

BANDAR LAMPUNG

Ajudan Raden Kalbadi, Larang Wartawan Meliput

Kamis, 22 Jan 2026 - 15:29 WIB