DPC PKB Tuba Laporkan Mantan Sekjen Muhammad Lukman Edi ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Tulang Bawang – Kisruh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Mantan Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Lukman Edi meluas hingga ke daerah.

Pasca DPP PKB melaporkan Muhammad Edi Lukman ke Bareskrim Polri. DPC PKB Tulangbawang juga melaporkan mantan sekjen PKB itu ke Mapolres Tulangbawang atas dugaan pernyataan bohong.

Kuasa Hukum DPC PKB Tulangbawang, Tri Yatmoko, mengatakan laporan itu disebabkan eks Sekjen PKB itu diduga melakukan pencemaran nama baik karena dianggap memberikan informasi sesat.

“Kami DPC PKB Tulangbawang melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan MLE,” ujar Yatmoko didamping Sekretaris DPC PKB Tulangbawang, Deki Afrian di Mapolres Tulangbawang, Selasa, 6 Agustus 2024.

Ia mengaku, laporan tersebut dilakukan serentak oleh pengurus DPC PKB se-Indonesia. Yatmoko menilai, ucapan eks Sekjen PKB itu sangat berdampak buruk terhadap internal partai.

“Statmen MLE itu sangat merugikan khususnya ketua umum dan umumnya PKB,” katanya.

Ia berharap, aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan secara massal oleh PKB, agar hal serupa tidak kembali terulang.

“Kami serahkan proses penyelidikan lebih lanjut ke aparat kepolisian dan kami berharap kejadian yang seperti ini tidak kembali terulang,” ujar Yatmoko.(*).

Berita Terkait

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang
Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor
PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Bedeng PT Indolampung
Kejari Tulang Bawang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi
Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Berita ini 173 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:18 WIB

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:10 WIB

Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:21 WIB

Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:05 WIB

PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan sambutan dalam kunjungan kerja Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, Jumat (24/7/2026).
Foto: ist

PEMERINTAHAN

Lampung Usulkan Kawasan Industri Pangan, Bappenas Siap Kaji

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:24 WIB