Home / POLITIK

Sabtu, 13 Juni 2020 - 07:40 WIB

DPD dan DPC Demokrat Se-Lampung Desak Subur Sembiring Dipecat

FOTO ISTIMEWA

FOTO ISTIMEWA

BANDARLAMPUNG – DPD Partai Demokrat dan seluruh DPC Partai Demokrat Se-Provinsi Lampung membuat surat pernyataan bersama menyikapi manuver Subur Sembiring yang menyatakan Kongres V Partai Demokrat tidak memiliki legitimasi yang kuat.

Sebab, Kementerian Hukum dan HAM sampai saat ini tidak mengesahkan kepengurusan DPP Partai Demokrat hasil Kongres V pada 15 Maret 2020.

Pernyataan bersama ini adalah sikap seluruh kader Partai Demokrat se-Lampung karena ditandatangani oleh pimpinan DPD dan DPC Partai Demokrat se-Lampung.

Wadireks DPD Partai Demokrat Toni Mahasan mengatakan, pada poin pernyataan bersama, DPD dan DPC Demokrat se-Lampung menilai tindakan Subur Sembiring dan kawan-kawan dengan segala manuver politik yang dilakukan merupakan tindakan yang mendelegitimasi hasil Kongres V Partai Demokrat yang sah serta merongrong eksistensi Partai Demokrat di berbagai tingkatan.

Poin selanjutnya, tindakan yang dilakukan oleh Subur Sembiring sudah masuk dalam ranah menyebarkan berita bohong (hoax) dan menghasut khalayak ramai melalui media.

Kemudian, DPD dan DPC Demokrat se-Lampung juga meminta DPP Partai Demokrat untuk mengambil tindakan terhadap Subur Sembiring dkk dengan memberhentikan yang bersangkutan dari Partai Demokrat dengan mencabut KTA Partai Demokrat. Bahkan bila perlu melaporkan yang bersangkutan ke pihak yang berwajib atas penyebaran berita bohong.

Sementara, Ketua DPD Partai Demokrat Lampung M. Ridho Ficardo berpesan kepada seluruh kader Partai Demokrat di Lampung agar tidak terprovokasi atas tindakan Subur Sembiring.

Ridho menyampaikan, Ketum AHY dan kepengurusan DPP saat ini adalah produk sah dari Kongres V Partai Demokrat.

”Itu tidak bisa ditawar-tawar lagi dan saya pastikan kepengurusan hasil kongres V Partai Demokrat sudah resmi berbadan Hukum,” tegasnya.

Kepada DPP, mantan Gubernur Lampung ini berharap agar segera menindak tegas kader yang mbalelo, merusak citra serta marwah partai seperti Subur Sembiring.

”DPP kami imbau tidak hanya memecat dengan mencabut KTA-nya, jika dipandang sudah memenuhi unsur pidana, laporkan kepada pihak berwajib,” pintanya.

Dia menambahkan, surat pernyataan bersama itu akan disampaikan kepada DPP sebagai masukan dan bentuk dukungan penuh kader Partai Demokrat Provinsi Lampung kepada Kepengurusan DPP hasil Kongres V.(*)

Share :

308 views

Baca Juga

POLITIK

Gerindra Usung Dendi dan Marzuki di Pilkada Pesawaran

BANDAR LAMPUNG

Alasan Herman HN Pindah dari PDIP ke NasDem Mengejutkan, Simak Penjelasannya

POLITIK

Besok, PDIP Serahkan Rekomendasi untuk Dua Calonkada

BANDAR LAMPUNG

10 Bulan Kosong, Kursi Mendiang Achmad Riza di DPRD Bandarlampung Kini Ditempati Hermawan

BANDAR LAMPUNG

Peringati Sumpah Pemuda, NasDem Donor Darah dan Plasma Konvalesen

BANDAR LAMPUNG

Sudah 23 Terduga Teroris Diamankan, Densus 88 Kembali Sita Ratusan Kotak Amal di Pringsewu

POLITIK

Ganjar Dinilai Harus Sosialisasi Masif ke Warga Jabar Jika Ingin Menang Pilpres

BANDAR LAMPUNG

Anggaran Bawaslu se-Lampung Capai Rp543 Miliar Lebih