LAMPUNGCORNER.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung mengadakan Sidang Paripurna, Kamis (16/01/2025).
Paripurna tersebut membahas pengumuman hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.
Selain itu, juga dilakukan pengumuman berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2021-2026.
Sidang dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dengan beberapa agenda penting, diantaranya, Pembukaan Sidang, Penyampaian hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih kemudian Penandatanganan Berita Acara penetapan pasangan calon terpilih.
Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yumiarta, diwakili wakil ketua 1 Sidik Effendi memimpin jalannya sidang dengan dihadiri seluruh anggota DPRD serta tamu undangan.
Para peserta diwajibkan mengenakan pakaian sipil harian (PSH) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan penetapan ini, masyarakat Bandar Lampung berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dapat membawa perubahan yang positif bagi pembangunan kota di masa mendatang.
“Acara ini menandai transisi kepemimpinan yang diharapkan berjalan lancar hingga masa jabatan baru dimulai,” kata dia. (*)
