DPRD Lampung Minta Pemda Sosialisasi Pemutihan, Pasca Realisasi PKB Rendah

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Lampung akan berakhir pada 6 Desember 2025, setelah sebelumnya diperpanjang dua kali. Artinya, masyarakat hanya memiliki waktu satu bulan lagi untuk memanfaatkan program penghapusan denda tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Taufik Rahman, meminta pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar terus aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Buat masyarakat, ayo hari ini the last untuk program pemutihan yang ada di Provinsi Lampung. Ini tentu akan kembali kepada masyarakat,” ujar Taufik Rahman, Senin (3/11/2025).

Ia menegaskan, Komisi III terus memantau kinerja pendapatan daerah, terutama dari sektor PKB. Namun, realisasi penerimaan pajak di beberapa wilayah masih jauh dari target.

“Ternyata hasilnya masih cukup memprihatinkan. Di Kota Bandar Lampung yang akses bayar pajaknya sampai 11 titik, realisasinya baru 32 persen,” ungkapnya.

Menurut Taufik, rendahnya capaian pajak menunjukkan masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Dijadwalkan Lantik Kadisperindag Lampung Hari Ini dan Pejabat Administrator

Padahal, kata dia, manfaat dari pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, kesejahteraan, dan stabilitas ekonomi.

“Manfaatnya semua akan kembali ke masyarakat. Kesejahteraan, stabilitas ekonomi, semua akan dirasakan ketika kesadaran membayar pajak tumbuh maksimal,” katanya.

Taufik juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk memaksimalkan seluruh perangkat hingga ke tingkat RT dalam menyosialisasikan program pemutihan pajak ini.

“Saya minta pemda, baik kabupaten maupun kota, maksimalkan perangkat yang ada untuk sosialisasi. Kalau tahun ini pajak kendaraan tidak dibayarkan, ke depan program pemutihan seperti ini belum tentu ada lagi,” tegasnya.

Ia mencontohkan, di Kota Bandar Lampung, serapan pajak baru sekitar 32 persen. Artinya, masih ada lebih dari separuh potensi pajak yang belum tergali.

“Mudah-mudahan kalau seluruh perangkat kota dimaksimalkan sampai tingkat bawah, masyarakat makin sadar bahwa membayar pajak itu untuk kemaslahatan bersama,” pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp2,19 triliun atau sekitar 62,33 persen dari target tahun ini sebesar Rp3,52 triliun hingga 28 Oktober 2025.

Baca Juga :  Pemudik Diprediksi Ramai Melalui Jalur Arteri, Polda Lampung Siapkan Skema Mudik Lebaran

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi mengatakan, pihaknya terus bekerja keras untuk mengejar target dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Berikut rincian penerimaan pajak daerah Provinsi Lampung per 28 Oktober 2025:

1. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp314,67 miliar dari target Rp345 miliar (91,21%)

2. Pajak Rokok: Rp587,22 miliar dari target Rp739,09 miliar (79,45%)

3. Pajak Air Permukaan: Rp7,59 miliar dari target Rp10 miliar (75,87%)

4. Pajak Alat Berat: Rp1,82 miliar dari target Rp1 miliar (182,10%)

5. Opsen Pajak MBLB: Rp1,03 miliar dari target Rp2,05 miliar (50,55%)

Slamet menjelaskan, pemberlakuan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama sejak Januari 2025 memberikan porsi lebih besar kepada kabupaten/kota, yakni sekitar 66 persen dari total penerimaan pajak. (*)

Berita Terkait

Resmi! LSO Lampung Tahun 2026 Dibuka, Pemprov Tegaskan Cetak Atlet Muda Berbakat
Jemput Bola ke Daerah, Mobile Service BP3MI Permudah Akses Calon Pekerja Migran di Lampung Timur
770 JCH Lampung Timur Resmi Dilepas, Wabup: Jaga Nama Baik Daerah di Tanah Suci
Sekdaprov Marindo Pimpin Persiapan Pelantikan Apdesi Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
Gubernur Mirza Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates-Metro, Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Hamartoni Arahkan Desa Mandiri, Kopi dan Infrastruktur Jadi Fokus Utama
Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:36 WIB

Resmi! LSO Lampung Tahun 2026 Dibuka, Pemprov Tegaskan Cetak Atlet Muda Berbakat

Kamis, 23 April 2026 - 12:47 WIB

Jemput Bola ke Daerah, Mobile Service BP3MI Permudah Akses Calon Pekerja Migran di Lampung Timur

Kamis, 23 April 2026 - 11:07 WIB

770 JCH Lampung Timur Resmi Dilepas, Wabup: Jaga Nama Baik Daerah di Tanah Suci

Rabu, 22 April 2026 - 20:47 WIB

Gubernur Mirza Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates-Metro, Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 20:31 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Berita Terbaru