LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Selatan (DPRD Lamsel) meminta Dinas Sosial Lamsel perketat pengawasan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
DPRD Lamsel melalui Tim Banggar meminta pengawasan ketat terhadap program BNPT, yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lantaran banyaknya keluhan terhadap program tersebut.
“Harapan kita lebih proaktif lagi memantau dan mengontrol terhadap distributor yang menyalurkan BPNT ke e-warung,” kata Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi saat rapat pembahasan Raperda Pertanggungajawaban Pelaksanaan APBD Lamsel TA 2020 di Rumah Dinas Ketua DPRD setempat, Kamis (10/6/2021).
Hendry mengatakan distributor ataupun pemilik e-warung jangan mengambil keuntungan terlalu besar dari program bantuan pemerintah pusat tersebut.
“Kalau terlalu besar keuntungan yang diambil, maka penerima manfaat akan terimbas. Contohnya, beras yang kurang bagus, mungkin ada juga jumlah telurnya kurang, dagingnya atau buahnya busuk,” tegasnya.
Hendry menambahkan, kejadian seperti itu sudah kerap terjadi, sehingga Dinsos harus benar-benar melakukan pengawasan. Kedepan ia berharap sekitar 80.000 KPM di Lamsel tidak dirugikan lagi.
Permasalahan yang juga diungkap anggota Banggar itu adalah pemilik e-warung kerap diintimidasi untuk menentukan distributor dari oknum yang ingin meraup keuntungan.
Kepala Dinsos Lamsel Dulkahar mengaku sudah melakukan pengawasan. Pihaknya meminta pemilik e-warung untuk mengganti bantuan yang tidak layak tersebut.
“Kalau ada beras atau telurnya rusak kita perintahkan supaya dikembalikan dan diganti. Sudah ada tim koordinasi di kecamatan dan desa,” kata dia.
Dulkaha juga mengatakan sangat terbuka kepada masyarakat lokal yang merasa mampu menjadi distributor dalam penyaluran bantuan. Namun sampai saat ini masih ada distributor luar Lamsel yang menjadi penyalur.
“Pemilik e-warung juga berhak mengganti distributor supaya tidak kembali terjadi masalah,” tukas Dulkahar. (*)
Red