Dua Dekan dan Ketua SPI Jadi Saksi di Sidang Suap Unila

- Jurnalis

Selasa, 31 Januari 2023 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga saksi yang dihadirkan dalam saksi suap PMB Unila di PN Tanjungkarang, Selasa (31/1/2023). Foto: Sulaiman

Tiga saksi yang dihadirkan dalam saksi suap PMB Unila di PN Tanjungkarang, Selasa (31/1/2023). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) dengan terdakwa eks Rektor Unila Karomani, eks Warek I Unila Heryandi, dan eks ketua Senat M. Basri di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang kembali berlanjut, Selasa (31/1/2023).

Sidang dengan agenda pembuktian mendengarkan keterangan saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan tiga orang saksi.

Ketiganya yakni Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila, Budiono; Dekan Fakultas Pertanian Unila, Irwan Sukri Banuwa; dan Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unila, Suripto Dwi Yuwono.

Baca Juga :  Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Sebelumnya dikabarkan, bahwa saksi yang akan dihadirkan sebanyak 5 orang, namun dua orang tidak hadir yakni Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti, Tjitjik Sri Tjahjandarie dan Dosen Universitas Syiah Kuala, Ahmad Nizam.

Baca Juga :  Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel

Sebelumnya diketahui, tradisi penitipan mahasiswa oleh seluruh Dekan Fakultas di Universitas Lampung (Unila) sudah berlangsung sejak tahun 2019.

Hal tersebut diungkapkan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila Nairobi dan juga Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar saat menjadi saksi dipersidangan di PN Tanjungkarang pada Selasa (24/1/2023) lalu. (*)

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB