Dua Dekan dan Ketua SPI Jadi Saksi di Sidang Suap Unila

- Jurnalis

Selasa, 31 Januari 2023 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga saksi yang dihadirkan dalam saksi suap PMB Unila di PN Tanjungkarang, Selasa (31/1/2023). Foto: Sulaiman

Tiga saksi yang dihadirkan dalam saksi suap PMB Unila di PN Tanjungkarang, Selasa (31/1/2023). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) dengan terdakwa eks Rektor Unila Karomani, eks Warek I Unila Heryandi, dan eks ketua Senat M. Basri di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang kembali berlanjut, Selasa (31/1/2023).

Sidang dengan agenda pembuktian mendengarkan keterangan saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan tiga orang saksi.

Ketiganya yakni Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila, Budiono; Dekan Fakultas Pertanian Unila, Irwan Sukri Banuwa; dan Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unila, Suripto Dwi Yuwono.

Baca Juga :  DPRD Dalami Kelalaian Medis RSIA Puri Betik Hati, Panggil Direktur dan Dinkes Lampung

Sebelumnya dikabarkan, bahwa saksi yang akan dihadirkan sebanyak 5 orang, namun dua orang tidak hadir yakni Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti, Tjitjik Sri Tjahjandarie dan Dosen Universitas Syiah Kuala, Ahmad Nizam.

Baca Juga :  Malam Takbiran Aman dan Tertib, Ini Imbauan Polresta Bandar Lampung

Sebelumnya diketahui, tradisi penitipan mahasiswa oleh seluruh Dekan Fakultas di Universitas Lampung (Unila) sudah berlangsung sejak tahun 2019.

Hal tersebut diungkapkan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila Nairobi dan juga Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar saat menjadi saksi dipersidangan di PN Tanjungkarang pada Selasa (24/1/2023) lalu. (*)

Red

Berita Terkait

Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota
Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung
PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:11 WIB

Wagub Jihan Pimpin Rakor Tim Penanggulangan, Dorong Percepatan Eliminasi TBC di Kabupaten/Kota

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:56 WIB

Wagub Jihan Minta Gapembi Rapikan Administrasi dan Standar Dapur MBG di Lampung

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB