LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Oknum guru SD Negeri (SDN) 4 Kotakarang, Bandarlampung, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap wali murid.
Dalihnya untuk melancarkan proses kenaikan kelas tahun ajaran 2020-2021 ini.
Indah Fatmawati, kerabat dari salah satu murid di SD tersebut menceritakan, awalnya kakak kandungnya dipanggil oleh oknum guru tersebut.
Sang guru menanyakan kendala siswa selama mengikuti kelas daring.
Indah mengakui anak kakaknya beberapa kali tidak mengumpulkan tugas karena tidak ada kuota internet. Begitu juga untuk absensi.
Si guru kemudian memberikan jalan pintas dengan membayar sejumlah uang.
“Kalau anak Ibu mau ada nilainya, silahkan sediakan uang Rp200 ribu. kalau menghadap kepala sekolah justru lebih mahal biasaya Rp500 ribu,” kata Indah menirukan ucapan guru itu kepada kakaknya.
Indah menyayangkan pungli ini. Apalagi dilakukan di tengah beratnya beban ekonomi masyarakat lantaran pandemi.
Dia juga mendapat kabar sama untuk siswa kelas enam.
“Ini ada tetangga saya juga menceritakan pungli serupa dilakukan oleh oknum guru dimaksud,” lanjut dia, dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com), Selasa (8/6/2021).
Terpisah, Kepala SDN 4 Kotakarang, Azimah, mengaku tidak menetapkan tarif. Sebab, itu bukan pungli, tapi sumbangan atas dasar kesukarelaan tidak dipaksakan.
“Kita niat bantu saja, tidak ada yang lain-lain. Sekadar uang capek menulis nilai-nilai yang kurang baik,” kata dia.
Ia menerangkan, memang banyak wali murid yang tidak mengumpulkan tugas anaknya selama daring.
“Namun ketika ulangan mereka cepat-cepat datang ke sekolah,” ujarnya.
Ia menyatakan, alasan tidak memiliki kuota tidak dibenarkan. Karena sekolah telah menyiapkan dua alternatif pembelajaran yakni melalui daring dan luring.
“Kalau tidak punya kuota bisa datang ke sekolah setiap Senin untuk minta tugas, kita sudah carikan solusinya,” ujar dia. (*)
Red
