Duh, Dugaan Jual Beli Nilai Merebak di SDN 4 Kotakarang

- Jurnalis

Rabu, 9 Juni 2021 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id/Lampungcorner.co.Grup

LAMPUNGCORNER.COM, BandarlampungOknum guru SD Negeri (SDN) 4 Kotakarang, Bandarlampung, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap wali murid.

Dalihnya untuk melancarkan proses kenaikan kelas tahun ajaran 2020-2021 ini.

Indah Fatmawati, kerabat dari salah satu murid di SD tersebut menceritakan, awalnya kakak kandungnya dipanggil oleh oknum guru tersebut.

Sang guru menanyakan kendala siswa selama mengikuti kelas daring.

Indah mengakui anak kakaknya beberapa kali tidak mengumpulkan tugas karena tidak ada kuota internet. Begitu juga untuk absensi.

Si guru kemudian memberikan jalan pintas dengan membayar sejumlah uang.

“Kalau anak Ibu mau ada nilainya, silahkan sediakan uang Rp200 ribu. kalau menghadap kepala sekolah justru lebih mahal biasaya Rp500 ribu,” kata Indah menirukan ucapan guru itu kepada kakaknya.

Baca Juga :  Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar

Indah menyayangkan pungli ini. Apalagi dilakukan di tengah beratnya beban ekonomi masyarakat lantaran pandemi.

Dia juga mendapat kabar sama untuk siswa kelas enam.

“Ini ada tetangga saya juga menceritakan pungli serupa dilakukan oleh oknum guru dimaksud,” lanjut dia, dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com), Selasa (8/6/2021).

Terpisah, Kepala SDN 4 Kotakarang, Azimah, mengaku tidak menetapkan tarif. Sebab, itu bukan pungli, tapi sumbangan atas dasar kesukarelaan tidak dipaksakan.

Baca Juga :  PWI Lampung Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

“Kita niat bantu saja, tidak ada yang lain-lain. Sekadar uang capek menulis nilai-nilai yang kurang baik,” kata dia.

Ia menerangkan, memang banyak wali murid yang tidak mengumpulkan tugas anaknya selama daring.

“Namun ketika ulangan mereka cepat-cepat datang ke sekolah,” ujarnya.

Ia menyatakan, alasan tidak memiliki kuota tidak dibenarkan. Karena sekolah telah menyiapkan dua alternatif pembelajaran yakni melalui daring dan luring.

“Kalau tidak punya kuota bisa datang ke sekolah setiap Senin untuk minta tugas, kita sudah carikan solusinya,” ujar dia. (*)

Red

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga
Wagub Jihan Hadiri Harlah Muslimat NU ke-80, Perkuat Peran Perempuan Dalam Pemberdayaan Ekonomi
Wagub Jihan Lakukan Groundbreaking Ruas Jalan Bandar Jaya-Mandala di Lampung Tengah
Wagub Jihan Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD, Pemprov Lampung Perkuat Keberlanjutan Pembangunan
Berita ini 397 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 22:04 WIB

Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 20:41 WIB

Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga

Senin, 27 April 2026 - 23:38 WIB

Wagub Jihan Hadiri Harlah Muslimat NU ke-80, Perkuat Peran Perempuan Dalam Pemberdayaan Ekonomi

Berita Terbaru

LAMPUNG SELATAN

Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:20 WIB

BANDAR LAMPUNG

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Rabu, 29 Apr 2026 - 18:31 WIB