Lampungcorner.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung merilis nilai tukar petani (NTP) Provinsi Lampung untuk September 2020.
Dari rilis BPS Lampung itu, NTP provinsi ini tercatat sebesar 95,63. Angka itu di bawah NTP nasional yang tercatat sebesar 101,66.
Menurut rilis BPS Lampung itu, NTP pada masing-masing subsektor tercatat subsektor padi dan palawija (NTP-P) sebesar 94,30, Hortikultura (NTP-H) (94,82), Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-Pr) (95,60), Peternakan (NTP-Pt) (100,12), Perikanan Tangkap (101,34), dan Perikanan Budidaya (101,15).
Pada September 2020, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, antara lain pada komoditas subsektor tanaman pangan, hortikultura, tanaman perkebunan, dan perikanan budidaya, seperti, beberapa tanaman pangan, beberapa jenis sayuran dan buah-buahan, kopi, karet, kelapa sawit, dan beberapa jenis ikan budidaya.
Sedangkan subsektor peternakan dan perikanan tangkap mengalami penurunan harga, antara lain pada ternak kecil, unggas, dan beberapa jenis ikan tangkap.(*)