Dukung KPB, Jamsostek Siapkan Jaminan Sosial untuk Petani

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, BANDARLAMPUNG – Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemprov Lampung dan BP Jamsostek tengah mengkolaborasikan jaminan melalui program Kartu Petani Berjaya (KPB).

Sehingga nantinya petani yang tergabung dalam KPB bisa memperoleh jaminan sosial ketika mengalami kecelakaan kerja.

Hal itu terungkap saat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima kunjungan BP Jamsostek di Rumah Dinas Gubernur, Mahan Agung, Bandarlampung, pada Senin (28/6/2021).

Kunjungan dihadiri oleh perwakilan beberapa kepala Cabang Kantor BP Jamsostek, di antaranya BP Jamsostek Kota Bandarlampung, Lampung Selatan, Pringsewu.

Baca Juga :  Lahan 2.300 Meter Persegi di Totokaton Hasilkan Pangan dari Kebun hingga Ternak

Widodo selaku perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung menyampaikan Inpres No. 2 Tahun 2021 tersebut berisi arahan kepada kepala daerah  untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Widodo berharap Gubernur Arinal dapat memberikan kebijakan yang dapat meningkatkan jumlah peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Harapan kami, bantuan ini dapat memotivasi peserta KPB untuk merasakan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta memicu petani lain untuk dapat bersinergi dalam program ini,” kata Widodo dalam keterangan tertulis.

Ia juga menyampaikan bahwa BP Jamsostek Kota Bandarlampung telah mendapatkan dana bantuan dari Bank Lampung untuk berkolaborasi dengan Kartu Petani Berjaya.

Baca Juga :  Dinamika Kelompok Jadi Momentum Perkuat Kekompakan dan Kolaborasi Pemkab Tubaba

“Jaminan untuk petani jika terjadi kecelakaan dalam bekerja, mendapatkan santunan, serta mendapatkan beasiswa pendidikan untuk dua anaknya, hingga ke jenjang pendidikan strata satu”, ujar Widodo.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap dengan keluarnya Inpres tersebut pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan dengan optimal.

“Sesuai dengan intruksi Presiden tersebut, saya akan galakan kembali kepada bupati/walikota untuk meningkatkan kepatuhan pelaksanaan program jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Upaya ini dilakukan,” ucapnya. (rls)

Berita Terkait

Tiga OPD Raih Penghargaan Pelayanan Publik
11 Raperda Dibahas, Pemkab Tubaba Tekankan Regulasi yang Berpihak pada Masyarakat
Pemkab Tubaba Evaluasi Perda, Pastikan Regulasi Tak Berhenti di Atas Kertas
Blak-blakan! Prabowo Ungkap Banyak Pemda Tak Pakai Anggaran dengan Optimal
Tubaba Perkuat Tata Kelola Aset dan Kepastian Hukum Pertanahan
Novianti Lantik Empat Ketua TP-PKK Kecamatan
Pemkab Tubaba Sosialisasikan Perubahan Siltap Kepalo Tiyuh, Ini Besaran Terbarunya
Sekda Tubaba Ingatkan Usulan Hibah Harus Terverifikasi dan Tepat Sasaran
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:36 WIB

Tiga OPD Raih Penghargaan Pelayanan Publik

Kamis, 17 September 2026 - 20:16 WIB

11 Raperda Dibahas, Pemkab Tubaba Tekankan Regulasi yang Berpihak pada Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 12:30 WIB

Blak-blakan! Prabowo Ungkap Banyak Pemda Tak Pakai Anggaran dengan Optimal

Rabu, 16 September 2026 - 08:43 WIB

Tubaba Perkuat Tata Kelola Aset dan Kepastian Hukum Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 08:32 WIB

Novianti Lantik Empat Ketua TP-PKK Kecamatan

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Tiga OPD Raih Penghargaan Pelayanan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:36 WIB

TULANGBAWANG BARAT

Kemarau Melanda, Pemkab Tubaba dan MUI Siapkan Sholat Istisqa

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:01 WIB