Home / PEMERINTAHAN

Selasa, 29 Juni 2021 - 08:44 WIB

Dukung KPB, Jamsostek Siapkan Jaminan Sosial untuk Petani

Lampungcorner.com, BANDARLAMPUNG – Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemprov Lampung dan BP Jamsostek tengah mengkolaborasikan jaminan melalui program Kartu Petani Berjaya (KPB).

Sehingga nantinya petani yang tergabung dalam KPB bisa memperoleh jaminan sosial ketika mengalami kecelakaan kerja.

Hal itu terungkap saat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima kunjungan BP Jamsostek di Rumah Dinas Gubernur, Mahan Agung, Bandarlampung, pada Senin (28/6/2021).

Kunjungan dihadiri oleh perwakilan beberapa kepala Cabang Kantor BP Jamsostek, di antaranya BP Jamsostek Kota Bandarlampung, Lampung Selatan, Pringsewu.

Widodo selaku perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung menyampaikan Inpres No. 2 Tahun 2021 tersebut berisi arahan kepada kepala daerah  untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Widodo berharap Gubernur Arinal dapat memberikan kebijakan yang dapat meningkatkan jumlah peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Harapan kami, bantuan ini dapat memotivasi peserta KPB untuk merasakan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta memicu petani lain untuk dapat bersinergi dalam program ini,” kata Widodo dalam keterangan tertulis.

Ia juga menyampaikan bahwa BP Jamsostek Kota Bandarlampung telah mendapatkan dana bantuan dari Bank Lampung untuk berkolaborasi dengan Kartu Petani Berjaya.

“Jaminan untuk petani jika terjadi kecelakaan dalam bekerja, mendapatkan santunan, serta mendapatkan beasiswa pendidikan untuk dua anaknya, hingga ke jenjang pendidikan strata satu”, ujar Widodo.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap dengan keluarnya Inpres tersebut pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan dengan optimal.

“Sesuai dengan intruksi Presiden tersebut, saya akan galakan kembali kepada bupati/walikota untuk meningkatkan kepatuhan pelaksanaan program jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Upaya ini dilakukan,” ucapnya. (rls)

Share :

332 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Wakil Wali Kota Jambi Pelajari Pariwisata Bandarlampung

BANDAR LAMPUNG

Aksi Simpatik PJR: Kerik Pengemudi hingga Evakuasi Ibu dan Anak di Jalur Tol

BANDAR LAMPUNG

Masuk Level 3, Eva Minta Warga Tetap Disiplin Prokes

BANDAR LAMPUNG

Pemkot Bandarlampung Mulai Vaksinasi Booster untuk ASN

PEMERINTAHAN

Sekda Tubaba Terharu saat Bupati Minta Program Tubaba Cerdas 2022 Dilanjutkan

BANDAR LAMPUNG

Soal Utang Pemkot Sampai Rp736,93 M, Bunda Eva: Kabupaten Lain Juga Nunggak

PEMERINTAHAN

Susun Standar Satuan Harga Konstruksi, Dinas PUPR Tuba Gandeng Tim Akademisi Unila

BANDAR LAMPUNG

Disnaker Klaim Belum Ada Laporan Tunggakan THR, Ini Teknis Pengaduannya