Dukung KPB, Jamsostek Siapkan Jaminan Sosial untuk Petani

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, BANDARLAMPUNG – Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemprov Lampung dan BP Jamsostek tengah mengkolaborasikan jaminan melalui program Kartu Petani Berjaya (KPB).

Sehingga nantinya petani yang tergabung dalam KPB bisa memperoleh jaminan sosial ketika mengalami kecelakaan kerja.

Hal itu terungkap saat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima kunjungan BP Jamsostek di Rumah Dinas Gubernur, Mahan Agung, Bandarlampung, pada Senin (28/6/2021).

Kunjungan dihadiri oleh perwakilan beberapa kepala Cabang Kantor BP Jamsostek, di antaranya BP Jamsostek Kota Bandarlampung, Lampung Selatan, Pringsewu.

Widodo selaku perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung menyampaikan Inpres No. 2 Tahun 2021 tersebut berisi arahan kepada kepala daerah  untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Widodo berharap Gubernur Arinal dapat memberikan kebijakan yang dapat meningkatkan jumlah peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Harapan kami, bantuan ini dapat memotivasi peserta KPB untuk merasakan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta memicu petani lain untuk dapat bersinergi dalam program ini,” kata Widodo dalam keterangan tertulis.

Ia juga menyampaikan bahwa BP Jamsostek Kota Bandarlampung telah mendapatkan dana bantuan dari Bank Lampung untuk berkolaborasi dengan Kartu Petani Berjaya.

“Jaminan untuk petani jika terjadi kecelakaan dalam bekerja, mendapatkan santunan, serta mendapatkan beasiswa pendidikan untuk dua anaknya, hingga ke jenjang pendidikan strata satu”, ujar Widodo.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap dengan keluarnya Inpres tersebut pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan dengan optimal.

“Sesuai dengan intruksi Presiden tersebut, saya akan galakan kembali kepada bupati/walikota untuk meningkatkan kepatuhan pelaksanaan program jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Upaya ini dilakukan,” ucapnya. (rls)

Berita Terkait

Tiba di Lampura, Jokowi disambut Antusias Masyarakat
Pj Gubernur Lampung: ASN Pemprov yang Main Judi Online Akan Disanksi Tegas!
RUU Pemekaran Tiga Kabupaten di Lampung Disetujui Presiden, Ini Tanggapan Pj Gubernur
Amati Kinerja OPD, Pj Gubernur Lampung Pertimbangkan Rolling
Pertama Tugas Sebagai Pj Gubernur, Samsudin Senam Pagi dan Kumpulkan Kepala OPD
Pj Gubernur Angkat Bicara Persoalan Hutang DBH Pemprov Lampung ke Kabupaten/Kota
Mendagri dijadwalkan Lantik Pj Gubernur Lampung Rabu Besok
Plh Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Mingrum Gumay Salat Idul Adha di Lapangan Saburai
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juli 2024 - 21:16 WIB

Tiba di Lampura, Jokowi disambut Antusias Masyarakat

Sabtu, 29 Juni 2024 - 14:42 WIB

Pj Gubernur Lampung: ASN Pemprov yang Main Judi Online Akan Disanksi Tegas!

Senin, 24 Juni 2024 - 14:53 WIB

RUU Pemekaran Tiga Kabupaten di Lampung Disetujui Presiden, Ini Tanggapan Pj Gubernur

Senin, 24 Juni 2024 - 11:25 WIB

Amati Kinerja OPD, Pj Gubernur Lampung Pertimbangkan Rolling

Jumat, 21 Juni 2024 - 13:20 WIB

Pertama Tugas Sebagai Pj Gubernur, Samsudin Senam Pagi dan Kumpulkan Kepala OPD

Berita Terbaru

PESAWARAN

Studi Tiru ILP, Dinkes dan DPRD Pesawaran Kunker ke Kendal

Sabtu, 25 Jan 2025 - 01:17 WIB