Dukung KPB, Jamsostek Siapkan Jaminan Sosial untuk Petani

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, BANDARLAMPUNG – Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemprov Lampung dan BP Jamsostek tengah mengkolaborasikan jaminan melalui program Kartu Petani Berjaya (KPB).

Sehingga nantinya petani yang tergabung dalam KPB bisa memperoleh jaminan sosial ketika mengalami kecelakaan kerja.

Hal itu terungkap saat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima kunjungan BP Jamsostek di Rumah Dinas Gubernur, Mahan Agung, Bandarlampung, pada Senin (28/6/2021).

Kunjungan dihadiri oleh perwakilan beberapa kepala Cabang Kantor BP Jamsostek, di antaranya BP Jamsostek Kota Bandarlampung, Lampung Selatan, Pringsewu.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Hibahkan 15 Hektare Lahan kepada MA dan Pengadilan Tinggi di Kota Baru

Widodo selaku perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung menyampaikan Inpres No. 2 Tahun 2021 tersebut berisi arahan kepada kepala daerah  untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Widodo berharap Gubernur Arinal dapat memberikan kebijakan yang dapat meningkatkan jumlah peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Harapan kami, bantuan ini dapat memotivasi peserta KPB untuk merasakan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta memicu petani lain untuk dapat bersinergi dalam program ini,” kata Widodo dalam keterangan tertulis.

Ia juga menyampaikan bahwa BP Jamsostek Kota Bandarlampung telah mendapatkan dana bantuan dari Bank Lampung untuk berkolaborasi dengan Kartu Petani Berjaya.

Baca Juga :  Resmi! Provinsi Lampung Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII Tahun 2027

“Jaminan untuk petani jika terjadi kecelakaan dalam bekerja, mendapatkan santunan, serta mendapatkan beasiswa pendidikan untuk dua anaknya, hingga ke jenjang pendidikan strata satu”, ujar Widodo.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap dengan keluarnya Inpres tersebut pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan dengan optimal.

“Sesuai dengan intruksi Presiden tersebut, saya akan galakan kembali kepada bupati/walikota untuk meningkatkan kepatuhan pelaksanaan program jaminan sosial dan ketenagakerjaan. Upaya ini dilakukan,” ucapnya. (rls)

Berita Terkait

Gubernur Mirza Upayakan Pemprov Peka Terhadap Dunia Usaha
Fraksi Golkar DPRD Lampung Sampaikan Siap Kawal Pergub Tata Kelola Ubi Kayu
Kapal Dalom Lintas Berjaya Milik Lampung, Akan Berlayar Pada 11 November
Pesisir Kota Bandar Lampung Kembali Dipenuhi Sampah, DLH Siapkan Aksi Bersih Masal
Resmi! Gubernur Mirza Kukuhkan Majelis Pertimbangan Riset Daerah Periode 2025-2030
Pemprov Lampung Kembali Tertibkan Aset Tahap II di Sabah Balau
Direktorat Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp74,9 Miliar
KPK Bersama DPRD Lampung Lakukan Audiensi, Fokus Pada Fungsi Pengawasan Pencegahan Korupsi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:50 WIB

Gubernur Mirza Upayakan Pemprov Peka Terhadap Dunia Usaha

Sabtu, 8 November 2025 - 20:34 WIB

Fraksi Golkar DPRD Lampung Sampaikan Siap Kawal Pergub Tata Kelola Ubi Kayu

Kamis, 6 November 2025 - 23:31 WIB

Pesisir Kota Bandar Lampung Kembali Dipenuhi Sampah, DLH Siapkan Aksi Bersih Masal

Kamis, 6 November 2025 - 20:04 WIB

Resmi! Gubernur Mirza Kukuhkan Majelis Pertimbangan Riset Daerah Periode 2025-2030

Kamis, 6 November 2025 - 15:11 WIB

Pemprov Lampung Kembali Tertibkan Aset Tahap II di Sabah Balau

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Gubernur Mirza Upayakan Pemprov Peka Terhadap Dunia Usaha

Sabtu, 8 Nov 2025 - 20:50 WIB

Foto : Sosialisasi dan Pelatihan ASUH di Tiyuh Tunas Jaya

TULANGBAWANG BARAT

Disnakeswan Tubaba Bekali Tukang Potong Hewan Ilmu Sembelih ASUH

Sabtu, 8 Nov 2025 - 12:38 WIB