LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Badan Pengawas Pemilu Pesisir Barat (Bawaslu Pesibar) menggelar kegiatan Eksaminasi Penyelesaian Sengketa Pilkada 2020 di aula Hotel Sartika Pekon Serai, Pesisir Tengah, Selasa (2/11/2021).
Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Irwansyah, mengatakan eksaminasi ini merupakan publikasi hasil dan capaian penyelesaian sengketa serentak tahun 2020 di Provinsi Lampung.
Pada Pemilu 2019 di Pesisir Barat, telah diselesaikan dua sengketa dan sudah ada putusan.
“Sementara untuk Pilkada 2020 tidak ada permohonan penyelesaian sengketa,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Lampung, Hermansyah, menerangkan pelaksanaan pemilihan tidak selamanya berjalan mulus.
Masih sangat banyak ditemukan hambatan-hambatan, salah satunya adalah sengketa pemilu atau pemilihan.
Ia berharap dengan eksaminasi penyelesaian sengketa ini dan terbitnya buku Refleksi Penyelesaian Sengketa Pemilihan Serentak Tahun 2020 dapat menjadi edukasi.
Juga tansparansi bagi masyarakat umum terkait bagaimana Bawaslu menjalankan kinerja pengawasan melalui kewenangan yang dimilikinya. (*)
Red









