Empat Peluru Akhiri Pelarian Gembong Perampok Kejam Ini

- Jurnalis

Rabu, 28 Juli 2021 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Otak perampokan wanita pemilik minimarket di Bandarlampung usai ditangkap polisi. FOTO: Istimewa

Otak perampokan wanita pemilik minimarket di Bandarlampung usai ditangkap polisi. FOTO: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Tim Resmob Polda Lampung meringkus seorang buronan perampokan di sebuah minimarket, di kawasan Kelurahan Rawa laut, Kecamatan Enggal, Kota Bandarlampung yang terjadi 30 Maret 2021 lalu.

Tersangka bernama Agus susanto alias Aan (43) warga Rawa Subur, Kecamatan Enggal, Bandarlampung dan ditangkap setelah buron 4 bulan. Tersangka merampok bersama rekannya bernama idris yang sudah ditangkap polisi April 2021 lalu.

Polisi sebelumnya sudah mendapat informasi tersangka pulang ke rumahnya setelah diketahui kabur ke wilayah Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Tersangka juga diketahui kerap berpindah tempat persembunyian.

Polisi kemudian mengetahui keberadaan tersangka di wilayah Rajabasa, Bandarlampung. Polisi terpaksa menembak kedua kaki tersangka, lantaran mencoba melakukan perlawanan serta berupaya melarikan diri.

Baca Juga :  Karang Taruna Lampung Siap Jadi Garda Mitigasi Bencana hingga Desa

Usai dilumpuhkan dengan timah panas, polisi kemudian membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung guna mendapat perawatan medis, setelah empat butir peluru bersarang di kedua kaki tersangka.

Kepada polisi, tersangka mengatakan nekat menodongkan golok ke leher korban, karena korbannya yang merupakan wanita paruh baya dikenal kedua tersangka.

Menurut polisi, usai mengancam korbannya tersangka lalu menguras sejumlah barang berharga milik korban yang sedang berada di minimarket miliknya.

“Kawanan perampokan itu membawa kabur dua unit ponsel gengam, uang tunai Rp1,5 juta di dalam laci minimarket serta sejumlah perhiasan yang dikenakan korban,” ungkap seorang anggota Resmob Polda Lampung, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga :  Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Kedua tersangka kemudian melarikan diri ke wilayah Tulangbawang dan Sumatera Selatan. Polisi mengidentifikasi kawanan perampok dari rekaman kamera CCTV yang terpasang di dalam minimarket.

Selain menangkap Aan yang merupakan otak perampokan, polisi juga menyita sebilah golok yang digunakan keduanya saat beraksi. Sementara barang berharga seperti ponsel genggam dan perhiasan korban sudah laku terjual.

“Uangnya kami bagi dan juga untuk berfoya foya selama dalam pelarian,” tukas tersangka Aan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, serta terancam hukuman 9 tahun penjara. (*)

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB