Empat Tersangka Jaringan Narkotika Besar Terungkap, BNNP Lampung Pamerkan Bukti 11 Kg Sabu

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bekerja sama dengan BNNP Banten berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika berskala besar.

Dalam operasi yang berlangsung sejak Kamis (4/9/2025) hingga Minggu (7/9/2025), petugas mengamankan empat orang pelaku beserta barang bukti berupa 11 bungkus besar berisi sabu dengan total berat brutto sekitar 11.000 gram.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait jaringan narkotika yang dikendalikan oleh seorang perempuan bernama Eva Liana (39), yang diketahui melarikan diri ke wilayah Tangerang Selatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BNNP Lampung yang dipimpin Plt. Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Karyoto, S.H., S.I.K, berkoordinasi dengan Kabid Pemberantasan BNNP Banten Kombes Pol Dinar Widargo, S.I.K.

Baca Juga :  Canda Presiden Prabowo Ke Gus Yahya: Aku Dari Dulu Minta Kartu NU

Pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, petugas berhasil menangkap Eva Liana di kamar 107 Hotel All Nite & Day Alam Sutera, Tangerang Selatan. Keesokan harinya, Sabtu (6/9/2025) pukul 14.00 WIB, tim kembali mengamankan seorang pria bernama Tomi Chandra Kirana (31), yang diduga sebagai pengelola keuangan Eva, di sebuah rumah makan di kawasan Alam Sutera.

Berdasarkan hasil interogasi, Eva mengaku masih menyimpan narkotika melalui dua rekannya, yakni Chandra Siswanto alias Icong (56) dan Jerry Yanto (43).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan bergerak ke Lampung dan berhasil menangkap keduanya di Hotel Mandarin, Lampung Tengah, pada Minggu (7/9/2025) pukul 07.44 WIB. Dari keterangan Icong, sabu disimpan di rumah mertua Jerry di kawasan Yukum Jaya, Lampung Tengah.

Baca Juga :  LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan 11 bungkus besar teh China berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat brutto sekitar 11 kilogram.

Seluruh barang bukti bersama empat tersangka langsung dibawa ke kantor BNNP Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Plt. Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Karyoto menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Kami akan menyerang semua jantung peredaran gelap narkotika di Lampung demi mewujudkan Lampung Bersinar (Bersih Narkoba),” ujarnya.

Operasi gabungan ini menjadi bukti komitmen BNN dalam memutus rantai peredaran narkotika lintas provinsi yang meresahkan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Dua Ekor Tapir Terekam Camera Trap Bersamaan di Hutan Mesuji Lampung
Kontrak Pasar Dekon Ternyata hingga 2027, PT Lingga Klaim Bisa Rampung Desember 2026
Hamartoni Rombak 16 Pejabat Eselon II Lampura, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan
Dewan Pers Nyatakan Berita “Dugaan Kebocoran Anggaran” Diskominfo Tubaba Langgar KEJ
Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Misteri Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi, Gudang Terbakar Ternyata Tak Dialiri Listrik
Pasar Dekon, Ganefo dan Ampera Molor, Kartubi: Desember 2026 Kami Pastikan Selesai
Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:00 WIB

Dua Ekor Tapir Terekam Camera Trap Bersamaan di Hutan Mesuji Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 19:48 WIB

Kontrak Pasar Dekon Ternyata hingga 2027, PT Lingga Klaim Bisa Rampung Desember 2026

Kamis, 3 September 2026 - 16:28 WIB

Hamartoni Rombak 16 Pejabat Eselon II Lampura, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan

Kamis, 3 September 2026 - 11:13 WIB

Dewan Pers Nyatakan Berita “Dugaan Kebocoran Anggaran” Diskominfo Tubaba Langgar KEJ

Rabu, 2 September 2026 - 17:08 WIB

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Berita Terbaru