Enam Jam Diperiksa Kejati, Ketua KONI Lampung Dicecar 22 Pertanyaan

- Jurnalis

Senin, 6 Juni 2022 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KONI Lampung Yusuf Barusman usai keluar dari gedung Kejati Lampung, Senin (6/6/2022). Foto: Sulaiman

Ketua KONI Lampung Yusuf Barusman usai keluar dari gedung Kejati Lampung, Senin (6/6/2022). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Ketua KONI Lampung, Yusuf Barusman, akhirnya menyelesaikan pemeriksaan di Kejati Lampung selama kurang lebih enam jam dengan menjawab 22 pertanyaan.

Yusuf dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah KONI Lampung di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (6/6/2022).

Dia mengatakan sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, dirinya harus membantu Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik terkait kasus KONI.

Baca Juga :  Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla

Ia mengaku dari pertanyaan yang diajukan kepadanya lebih banyak terkait tugas dan tanggung jawabnya sebagai ketua KONI.

“Ini pemeriksaan yang kedua. Lebih banyak (pertanyaan) ke kebijakan,” katanya.

Baca Juga :  Pemkot Bandar Lampung Hibahkan Land Cruiser Rp2,7 Miliar, Ini Alasannya

Ia mengungkapkan dirinya bekerja sesuai pesan gubernur Lampung untuk membenahi tata kelola. Selain itu membuat SOP dan aturan yang berkaitan dengan pengelolaan dana serta organisasi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Saya ceritakan kemudian apa strategi dan kebijakannya. Prestasi di PON alhamdulillah tercapai, kita sepuluh besar,” tutupnya. (*)

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB