Fantastis! Masuk Unila Dibanderol Rp100 hingga Rp350 Juta per Orang

- Jurnalis

Senin, 22 Agustus 2022 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potongan layar penetapan tersangka Rektor Unila CS di gedung KPK RI, Minggu (21/8/2022)

Potongan layar penetapan tersangka Rektor Unila CS di gedung KPK RI, Minggu (21/8/2022)

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pasca tertangkap tangan rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dan gerombolannya. Terkuak, mahasiswa baru jalur mandiri di Unila bisa menyogok dengan nilai 100 hingga 350 Juta rupiah.

Hal tersebut, dipaparkan Wakil ketua KPK RI Nurul Ghufron dalam Konpersi pers penetapan tersangka kasus tindak pidana korupsi di gedung KPK RI, Minggu (21/8/2022).

Nurul Ghufron menerangkan, tahun 2022, Unila menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Selain SNMPTN, Unila juga membuka jalur khusus yaitu Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) untuk tahun akademik 2022.

Dan Rektor Unila Karomani memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme pelaksanaan dan terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila.

Baca Juga :  Indonesia Rebut Emas Pertama di Asian Games 2026 Usai Comeback Lawan China, Prabowo Beri Ucapan Selamat

Serta melibatkan Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Budi Sutomo selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Heryandi (HY) dan Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat.

“Untuk menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa yang apabila ingin dinyatakan lulus menyerahkan sejumlah uang selain membayar uang resmi,” ujarnya.

Selain itu, Karomani juga diduga memberikan peran dan tugas khusus untuk HY, MB dan Budi Sutomo mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diatur Karomani.

Baca Juga :  Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

“Besaran uangnya variasi yang diatur Karomani, yakni kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta per orang,” katanya.

Selain itu, Karomani juga memerintahkan Mualimin untuk mengumpulkan uang sejumlah peserta, termasuk uang yang diberikan oleh Andi Desfiandi (AD) sebesar 150 juta rupiah.

Total uang yang dikumpulkan Mualimin dari orang tua calon Rp.603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi Karomani sekitar Rp575 juta.

“Sementara uang yang dikumpulkan Budi Sutomo dan MB, dialihkan menjadi tabungan deposito, emas batangan dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp4,4 Miliar,” tandasnya. (*)

 

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 422 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB