FH Unila Gelar Seminar Nasional, Anggota DKPP RI Ungkap Banyak Penyelenggara Pemilu Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Kasus dugaan asusila rupanya menjadi salah satu pelanggaran etik yang paling sering menjerat sejumlah penyelenggara pemilu.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mengungkap bahwa laporan terkait perselingkuhan, pelecehan seksual, hingga perilaku tak pantas lainnya kerap membanjiri meja pengaduan mereka.

Fakta itu disampaikan dalam Seminar Nasional yang digelar Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) bersama DKPP pada Sabtu, (15/11/2025).

Anggota DKPP RI, M. Tio Aliansyah, mengatakan seluruh penyelenggara pemilu, baik komisioner maupun jajaran sekretariat, wajib mematuhi Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu.

Karena itu, DKPP juga menerima banyak laporan dari masyarakat yang ditujukan kepada staf sekretariat.

“DKPP tidak hanya menerima laporan terhadap komisioner. Jajaran sekretariat juga banyak yang dilaporkan,” ujar Tio.

Baca Juga :  DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Ia menuturkan laporan yang masuk tidak hanya berkaitan dengan tahapan pemilu atau pilkada, melainkan mencakup perilaku pribadi penyelenggara.

“Perilakunya macam-macam. Ada judi, mabuk, dugem, karaoke, bahkan berkelahi,” kata Tio.

DKPP, menurut dia, kerap memeriksa dugaan asusila dan pelecehan seksual.

“Banyak laporannya soal itu.”

Tio menjelaskan pola kasus yang sering muncul, mulai dari relasi tidak pantas antara komisioner dan sekretariat, sekretariat dengan sekretaris, hingga komisioner dengan PPK atau Panwascam.

Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui email, pos, atau datang langsung ke DKPP.

“Nanti dilakukan verifikasi administrasi dan materiil. Bila terpenuhi, pemeriksaan dilakukan di daerah setempat,” ujarnya.

Fenomena pelanggaran etik itu bersinggungan dengan isu dugaan perselingkuhan yang sempat mencuat di Bawaslu Kota Bandar Lampung pada awal 2025.

Baca Juga :  Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Bahkan banyak ditampilkan pada sejumlah tautan pemberitaan terkait isu asusila tersebut.

Anggota Bawaslu Bandar Lampung, Juwita, mengakui kabar itu sempat ramai dibicarakan.

“Tapi itu kan masih isu. Belum tentu bisa dibuktikan kebenarannya,” katanya pada 6 Februari 2025.

Pandangan serupa disampaikan mantan anggota Tim Seleksi Bawaslu dan KPU kabupaten/kota di Lampung, Muhtadi.

Ia menyebut isu semacam itu sebaiknya tidak diperpanjang tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kalau ditanggapi malah makin tak jelas. Lebih baik istri atau suaminya melapor ke polisi atas dugaan perzinahan. Sekalian dilaporkan ke Bawaslu Provinsi dan DKPP, biar diperiksa, supaya tidak menimbulkan ketidakjelasan,” ujar dosen Hukum Tata Negara FH Unila itu. (*)

Berita Terkait

Dua Ekor Tapir Terekam Camera Trap Bersamaan di Hutan Mesuji Lampung
Kontrak Pasar Dekon Ternyata hingga 2027, PT Lingga Klaim Bisa Rampung Desember 2026
Hamartoni Rombak 16 Pejabat Eselon II Lampura, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan
Dewan Pers Nyatakan Berita “Dugaan Kebocoran Anggaran” Diskominfo Tubaba Langgar KEJ
Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Misteri Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi, Gudang Terbakar Ternyata Tak Dialiri Listrik
Pasar Dekon, Ganefo dan Ampera Molor, Kartubi: Desember 2026 Kami Pastikan Selesai
Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:00 WIB

Dua Ekor Tapir Terekam Camera Trap Bersamaan di Hutan Mesuji Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 19:48 WIB

Kontrak Pasar Dekon Ternyata hingga 2027, PT Lingga Klaim Bisa Rampung Desember 2026

Kamis, 3 September 2026 - 16:28 WIB

Hamartoni Rombak 16 Pejabat Eselon II Lampura, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan

Kamis, 3 September 2026 - 11:13 WIB

Dewan Pers Nyatakan Berita “Dugaan Kebocoran Anggaran” Diskominfo Tubaba Langgar KEJ

Rabu, 2 September 2026 - 17:08 WIB

Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Berita Terbaru