LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandarlampung dalam dua tahun terakhir yakni 2020 dan 2021 tidak mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perihal pengelolaan keuangan daerah.
Hal tersebut diungkapkan Fraksi PKS dan Gerindra dalam rapat paripurna penyampaian tanggapan fraksi terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Bandarlampung, Rabu (22/6/2022).
Perwakilan Fraksi Gerindra Herwan menyebutkan, Pemkot sebelumnya 10 kali berturut-turut pernah mendapatkan WTP dari tahun 2010 hingga 2019.
Karena itu lepasnya WTP harus menjadi perhatian serius dan pemicu wali kota dan OPD untuk memperhatikan seluruh rekomendasi dari BPK RI atas hasil pemeriksaan LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) sebagai dasar perbaikan keuangan daerah.
“Kami berharap agar Pemkot patuh atas peraturan yang berlaku dan menindaklanjuti temuan BPK RI. Agar WTP dapat kembali diperoleh di tahun anggaran mendatang,” katanya.
Menurutnya, hal ini penting karena LKPj pengelolaan APBD merupakan muara bagi perwujudan pemerintah yang baik. Persepsi ini akan dapat diwujudkan dalam praktik pemerintahan apabila benar-benar dilakukan dengan transparan, jujur, demokratis, dan responsif.
“Melalui tata cara itulah kami mampu mengevaluasi secara kritis, objektif dan akurat atas kinerja, program dan kebijakan,” ujarnya.
Begitu juga yang diungkapkan Ketua Fraksi PKS Agus Djumadi. WTP merupakan salah satu penilaian kinerja pemerintahan Wali Kota Eva Dwiana.
Hal ini perlu kerja keras semua pihak agar kondisi keuangan kembali stabil dan bisa mendapatkan WTP lagi.
“Jadi perlu kerja keras, optimalisasi keuangan, kemudian taat kepada laporan BPK RI,” katanya.
Selain itu, perihal utang Pemkot yang mencapai kurang lebih Rp673 miliar tahun 2021, harus dituntaskan dan diprioritaskan.
Pemerintah Kota Bandarlampung mesti lebih rasional dalam belanja daerah serta berhenti melakukan pembangunan fisik yang tidak menyangkut langsung terhadap hajat hidup orang banyak.
“Selesaikan honor-honor pegawai yang menjadi kewajiban dari Pemkot Bandarlampung,” pintanya.
Sementara itu, Wali kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, pihaknya sudah berusaha melakukan yang terbaik dan bekerja secara maksimal dalam meraih WTP.
“Seluruh persyaratan untuk mendapatkan WTP sudah kami lakukan, seperti pembayaran dan administrasi yang baik sudah kami lakukan, jadi yah teman-teman tahu sendirilah,” tandasnya. (*)
Red















