Gerindra dan PKS Sindir Utang Pemkot Rp673 M dan Lepasnya Opini WTP

- Jurnalis

Rabu, 22 Juni 2022 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyampaikan laporan keuangan, Rabu (22/6/2022). Foto: Sulaiman

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyampaikan laporan keuangan, Rabu (22/6/2022). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandarlampung dalam dua tahun terakhir yakni 2020 dan 2021 tidak mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perihal pengelolaan keuangan daerah.

Hal tersebut diungkapkan Fraksi PKS dan Gerindra dalam rapat paripurna penyampaian tanggapan fraksi terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Bandarlampung, Rabu (22/6/2022).

Perwakilan Fraksi Gerindra Herwan menyebutkan, Pemkot sebelumnya 10 kali berturut-turut pernah mendapatkan WTP dari tahun 2010 hingga 2019.

Karena itu lepasnya WTP harus menjadi perhatian serius dan pemicu wali kota dan OPD untuk memperhatikan seluruh rekomendasi dari BPK RI atas hasil pemeriksaan LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) sebagai dasar perbaikan keuangan daerah.

“Kami berharap agar Pemkot patuh atas peraturan yang berlaku dan menindaklanjuti temuan BPK RI. Agar WTP dapat kembali diperoleh di tahun anggaran mendatang,” katanya.

Baca Juga :  Tiga OPD Raih Penghargaan Pelayanan Publik

Menurutnya, hal ini penting karena LKPj pengelolaan APBD merupakan muara bagi perwujudan pemerintah yang baik. Persepsi ini akan dapat diwujudkan dalam praktik pemerintahan apabila benar-benar dilakukan dengan transparan, jujur, demokratis, dan responsif.

“Melalui tata cara itulah kami mampu mengevaluasi secara kritis, objektif dan akurat atas kinerja, program dan kebijakan,” ujarnya.

Begitu juga yang diungkapkan Ketua Fraksi PKS Agus Djumadi. WTP merupakan salah satu penilaian kinerja pemerintahan Wali Kota Eva Dwiana.

Hal ini perlu kerja keras semua pihak agar kondisi keuangan kembali stabil dan bisa mendapatkan WTP lagi.

“Jadi perlu kerja keras, optimalisasi keuangan, kemudian taat kepada laporan BPK RI,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Novriwan Jaya Hadiri BSD BAZNAS, Dorong Zakat Jadi Instrumen Pemberdayaan

Selain itu, perihal utang Pemkot yang mencapai kurang lebih Rp673 miliar tahun 2021, harus dituntaskan dan diprioritaskan.

Pemerintah Kota Bandarlampung mesti lebih rasional dalam belanja daerah serta berhenti melakukan pembangunan fisik yang tidak menyangkut langsung terhadap hajat hidup orang banyak.

“Selesaikan honor-honor pegawai yang menjadi kewajiban dari Pemkot Bandarlampung,” pintanya.

Sementara itu, Wali kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, pihaknya sudah berusaha melakukan yang terbaik dan bekerja secara maksimal dalam meraih WTP.

“Seluruh persyaratan untuk mendapatkan WTP sudah kami lakukan, seperti pembayaran dan administrasi yang baik sudah kami lakukan, jadi yah teman-teman tahu sendirilah,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Tak Cukup Berbekal Ijazah, UBL Kenalkan Professional Passport untuk Cetak Lulusan Siap Kerja
Wisuda ke-76 Jadi Momen Bersejarah, UBL Lahirkan Tujuh Doktor Manajemen Pertama
DPRD Lampura Gelar Paripurna Propemperda 2026/2027, Perkuat Kepastian Hukum
Ela Siti Nuryamah: 227 Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Lamtim
Desa Sungai Langka Jadi Desa Tapis, Perempuan Didorong Makin Berdaya
Kantongi 444 Dukungan, Wirahadikusumah Tunggu Verifikasi
Petakan Kompetensi 295 Pejabat, Lampura Bersiap Terapkan Manajemen Talenta
Warga Bandar Lampung Wajib Tahu, Ini Tanda Pohon Rawan Tumbang dan Cara Melaporkannya
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Tak Cukup Berbekal Ijazah, UBL Kenalkan Professional Passport untuk Cetak Lulusan Siap Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Wisuda ke-76 Jadi Momen Bersejarah, UBL Lahirkan Tujuh Doktor Manajemen Pertama

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Ela Siti Nuryamah: 227 Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Lamtim

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Desa Sungai Langka Jadi Desa Tapis, Perempuan Didorong Makin Berdaya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Kantongi 444 Dukungan, Wirahadikusumah Tunggu Verifikasi

Berita Terbaru