Gerindra Tuding Ada Konspirasi di Balik Anggaran Proyek Rp27 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Partai Gerindra Lampung Utara, Farouk Danial. Foto dok

Ketua DPC Partai Gerindra Lampung Utara, Farouk Danial. Foto dok

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Polemik penganggaran kembali 24 paket proyek infrastruktur yang sebelumnya gagal terlaksana dalam APBD 2025 di Kabupaten Lampung Utara makin memanas. Ketua DPC Partai Gerindra Lampung Utara, Farouk Danial, bahkan melontarkan tudingan serius terkait dugaan adanya “persekongkolan” atau konspirasi dalam proses penganggaran ulang proyek senilai Rp27 miliar lebih tersebut pada APBD 2026.

Farouk mendesak polemik ini segera dihentikan dan meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara tidak lagi memancing perdebatan yang dinilai berpotensi memperkeruh situasi politik di DPRD setempat.

“Sebaiknya Ali Muhajir menghentikan polemik ini. Pernyataan terbaru justru memperkeruh keadaan dan berpotensi memicu konflik,” kata Farouk dalam keterangan yang diterima, Rabu (11/3/2026).

Menurut Farouk, pernyataan Ali Muhajir selaku Kepala Bidang Anggaran BPKAD Lampung Utara yang mewakili Kepala BPKAD sebagai Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), memberi kesan seolah-olah keputusan anggaran berada di tangan pimpinan DPRD.

Baca Juga :  SPPG Binong Way Layap Diresmikan, Libatkan UMKM hingga Petani Lokal

Padahal, kata dia, mekanisme pengambilan keputusan tertinggi di DPRD berada dalam rapat paripurna yang melibatkan seluruh anggota dewan sebagai representasi masyarakat Lampung Utara.

“Ketua atau pimpinan DPRD itu sifatnya administratif. Kekuasaan tertinggi dalam pengambilan keputusan ada pada rapat paripurna yang mewakili seluruh rakyat Lampung Utara,” tegasnya.

Farouk juga menyoroti munculnya surat persetujuan dari pimpinan DPRD saat proses evaluasi APBD di tingkat Pemerintah Provinsi Lampung. Dokumen tersebut, menurut dia, justru memunculkan tanda tanya baru terkait proses penganggaran ulang proyek-proyek tersebut.

Ia menduga adanya praktik yang tidak lazim karena persetujuan disebut-sebut dilakukan tanpa melibatkan anggota Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD secara menyeluruh.

“Adanya surat persetujuan pimpinan DPRD saat evaluasi APBD di provinsi seolah membuka tabir adanya persekongkolan jahat antara TAPD dan pimpinan DPRD, yang melangkahi Panja Badan Anggaran bahkan melangkahi puluhan anggota dewan lainnya,” ujar Farouk.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Perkenalkan Anak Harimau Sumatera, Bernama Puspa dan Muli Sikop di Satwa Lembah Hijau

Jika dugaan tersebut benar, lanjutnya, maka proses penganggaran ulang 24 paket proyek tersebut berpotensi cacat secara prosedural dan harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Polemik ini mencuat setelah sejumlah paket pekerjaan yang gagal dilelang dalam APBD 2025 kembali dimasukkan dalam perencanaan APBD 2026. Proses tersebut memicu perdebatan berbagai pihak terkait prosedur serta dasar penganggaran ulang proyek-proyek tersebut.

Farouk pun meminta seluruh pihak membuka proses penganggaran tersebut secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

“Jangan sampai APBD yang seharusnya untuk kepentingan rakyat justru menimbulkan konflik politik dan kecurigaan publik,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Jelang Pelaksanaan Musda IV KNPI Pesawaran, Akasa Gusnawan Himbau Pemuda Jaga Persatuan Organisasi
Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN
Momentum Idul Adha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian dan Kesejahteraan Masyarakat
Gubernur Mirza Dukung Penuh Penyusunan Roadmap Program PLN Masuk Desa
DPLH Pesawaran Ungkap Aktivitas Tambang PT Yudistira Masih Gunakan Izin UKL-UPL Lama
Gubernur Mirza Pimpin Rakor Peningkatan Produksi Pangan, Target Luas Panen 1 Juta Hektare per Tahun
DPD HKTI Provinsi Lampung Salurkan Dua Ekor Sapi Kurban
Gubernur Mirza Pimpin Meeting Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi, Tekankan Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:50 WIB

Jelang Pelaksanaan Musda IV KNPI Pesawaran, Akasa Gusnawan Himbau Pemuda Jaga Persatuan Organisasi

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:16 WIB

Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji Ketiga Belas ASN

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:13 WIB

Momentum Idul Adha, Pemprov Lampung Dorong Kepedulian dan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:31 WIB

Gubernur Mirza Dukung Penuh Penyusunan Roadmap Program PLN Masuk Desa

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:14 WIB

DPLH Pesawaran Ungkap Aktivitas Tambang PT Yudistira Masih Gunakan Izin UKL-UPL Lama

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Cerli Yusrijal Tegaskan Nilai Pancasila Kunci Kemajuan Lampura

Senin, 1 Jun 2026 - 14:17 WIB