Gerindra Tuding Ada Konspirasi di Balik Anggaran Proyek Rp27 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC Partai Gerindra Lampung Utara, Farouk Danial. Foto dok

Ketua DPC Partai Gerindra Lampung Utara, Farouk Danial. Foto dok

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Polemik penganggaran kembali 24 paket proyek infrastruktur yang sebelumnya gagal terlaksana dalam APBD 2025 di Kabupaten Lampung Utara makin memanas. Ketua DPC Partai Gerindra Lampung Utara, Farouk Danial, bahkan melontarkan tudingan serius terkait dugaan adanya “persekongkolan” atau konspirasi dalam proses penganggaran ulang proyek senilai Rp27 miliar lebih tersebut pada APBD 2026.

Farouk mendesak polemik ini segera dihentikan dan meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara tidak lagi memancing perdebatan yang dinilai berpotensi memperkeruh situasi politik di DPRD setempat.

“Sebaiknya Ali Muhajir menghentikan polemik ini. Pernyataan terbaru justru memperkeruh keadaan dan berpotensi memicu konflik,” kata Farouk dalam keterangan yang diterima, Rabu (11/3/2026).

Menurut Farouk, pernyataan Ali Muhajir selaku Kepala Bidang Anggaran BPKAD Lampung Utara yang mewakili Kepala BPKAD sebagai Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), memberi kesan seolah-olah keputusan anggaran berada di tangan pimpinan DPRD.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter

Padahal, kata dia, mekanisme pengambilan keputusan tertinggi di DPRD berada dalam rapat paripurna yang melibatkan seluruh anggota dewan sebagai representasi masyarakat Lampung Utara.

“Ketua atau pimpinan DPRD itu sifatnya administratif. Kekuasaan tertinggi dalam pengambilan keputusan ada pada rapat paripurna yang mewakili seluruh rakyat Lampung Utara,” tegasnya.

Farouk juga menyoroti munculnya surat persetujuan dari pimpinan DPRD saat proses evaluasi APBD di tingkat Pemerintah Provinsi Lampung. Dokumen tersebut, menurut dia, justru memunculkan tanda tanya baru terkait proses penganggaran ulang proyek-proyek tersebut.

Ia menduga adanya praktik yang tidak lazim karena persetujuan disebut-sebut dilakukan tanpa melibatkan anggota Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD secara menyeluruh.

“Adanya surat persetujuan pimpinan DPRD saat evaluasi APBD di provinsi seolah membuka tabir adanya persekongkolan jahat antara TAPD dan pimpinan DPRD, yang melangkahi Panja Badan Anggaran bahkan melangkahi puluhan anggota dewan lainnya,” ujar Farouk.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Ajak Aktivis PMII Jadi Mitra Strategis Perkuat Pembangunan Desa di Lampung

Jika dugaan tersebut benar, lanjutnya, maka proses penganggaran ulang 24 paket proyek tersebut berpotensi cacat secara prosedural dan harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Polemik ini mencuat setelah sejumlah paket pekerjaan yang gagal dilelang dalam APBD 2025 kembali dimasukkan dalam perencanaan APBD 2026. Proses tersebut memicu perdebatan berbagai pihak terkait prosedur serta dasar penganggaran ulang proyek-proyek tersebut.

Farouk pun meminta seluruh pihak membuka proses penganggaran tersebut secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

“Jangan sampai APBD yang seharusnya untuk kepentingan rakyat justru menimbulkan konflik politik dan kecurigaan publik,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Dukungan Terus Mengalir, Komjen Pol. Rudi Setiawan Siap Hadiri Kick Off HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
IKWI Lampung Harumkan Nama Daerah, Juara 2 Lomba Fashion Show Pakaian Adat di Tingkat Nasional
Waspada! Pencatutan Nama PWI dan Media Lokal
PWI Pusat Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf, Tegaskan Martabat Wartawan Tak Boleh Direndahkan
Harga Sayuran, Telur, Beras hingga Ayam Melonjak, Pedagang Pasar Keluhkan Daya Beli Warga Merosot
Pemkab Lampura Matangkan Ukom Eselon II, BKPSDM Masih Koordinasi dengan BKN
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
Kunjungi Kawasan Budaya Randu Mas di Lamtim, Ini Pesan Gibran
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:35 WIB

Dukungan Terus Mengalir, Komjen Pol. Rudi Setiawan Siap Hadiri Kick Off HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:26 WIB

IKWI Lampung Harumkan Nama Daerah, Juara 2 Lomba Fashion Show Pakaian Adat di Tingkat Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 08:48 WIB

Waspada! Pencatutan Nama PWI dan Media Lokal

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:02 WIB

PWI Pusat Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf, Tegaskan Martabat Wartawan Tak Boleh Direndahkan

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:40 WIB

Harga Sayuran, Telur, Beras hingga Ayam Melonjak, Pedagang Pasar Keluhkan Daya Beli Warga Merosot

Berita Terbaru


Kasatgas Percepatan Program MBG Provinsi Lampung, Saipul. Foto: Farida Nurazizah

PEMERINTAHAN

Pergantian Kepala BGN Tak Ganggu Program MBG di Lampung

Rabu, 22 Jul 2026 - 15:16 WIB