Gubernur Mirza Dampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, di Kegiatan Penanaman Sejuta Pohon

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia Maruarar Sirait dalam kegiatan Penanaman Sejuta Pohon di kawasan Taman Keanekaragaman Hayati (Kehati), Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Real Estate Indonesia (REI) ke-54 sekaligus upaya mendorong penguatan pelestarian lingkungan dan pembangunan kawasan berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Taman Kehati Lampung merupakan hasil kerja sama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dengan Yayasan Sahabat Alam yang memiliki luas kawasan sekitar 24,99 hektare. Pada tahap saat ini, penanaman difokuskan pada area seluas 5 hektare.

Program penghijauan tersebut sebelumnya telah dimulai melalui penanaman tahap pertama sebanyak 3.000 bibit pohon pada Desember 2024.

Hingga saat ini, dalam kurun waktu kurang dari dua tahun, sekitar 13.000 pohon dan tanaman dari berbagai jenis telah ditanam di kawasan tersebut.

Lebih dari 120 spesies tanaman kini tumbuh di kawasan Taman Kehati Lampung. Berbagai vegetasi mulai berkembang dan membentuk ekosistem alami yang dihuni beragam satwa, seperti burung, lebah, kumbang, kupu-kupu, dan berbagai jenis serangga lainnya.

Ke depan, kawasan tersebut ditargetkan memiliki sekitar 200 spesies tanaman lokal dalam dua tahun mendatang, dengan prioritas pada tanaman bernilai budaya, seperti tanaman bumbu, tanaman obat, bahan pembungkus makanan tradisional, tanaman ritual adat, tanaman pewarna alami, tanaman buah, tanaman kayu, hingga berbagai vegetasi khas hutan Lampung.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Keluarkan Surat Keputusan, Paket Strategis Provinsi Lampung Capai Rp417,93 Miliar Tahun 2026

Taman Kehati ditargetkan mencapai tingkat keanekaragaman hayati yang optimal pada tahun kelima, sementara pembentukan ekosistem berkelanjutan secara penuh diperkirakan terwujud dalam kurun waktu 10 tahun mendatang.

Selain sebagai kawasan penghijauan, Taman Kehati Lampung diharapkan berkembang menjadi pusat konservasi plasma nutfah tanaman lokal khas Lampung, sekaligus menjadi pusat penelitian, pendidikan, dan wisata lingkungan berbasis keanekaragaman hayati.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi pelaksanaan kegiatan penanaman pohon tersebut sebagai bentuk kolaborasi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Lampung.

Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi gerakan seremonial, tetapi mampu membangun kesadaran bersama untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam.

Menurut Gubernur, upaya penghijauan dan pelestarian lingkungan perlu menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah, terutama di tengah meningkatnya pembangunan kawasan dan pertumbuhan wilayah di Provinsi Lampung.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Lampung dan DPP REI dalam mendukung program pelestarian lingkungan secara konkret.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026

“Terima kasih karena sudah mendukung program pemerintah terkait pelestarian lingkungan secara konkret,” ujar Maruarar.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah pusat akan mengkaji kebijakan agar setiap pembangunan rumah, baik komersial maupun subsidi, diwajibkan menanam minimal satu pohon di lingkungan perumahan yang dibangun pengembang.

Maruarar juga menyampaikan bahwa program pembangunan dan rehabilitasi rumah di Lampung terus ditingkatkan.

Jika pada tahun sebelumnya terdapat sekitar 3.000 rumah yang mendapatkan program bedah rumah, maka pada tahun 2026 jumlah tersebut meningkat menjadi 10.000 rumah.

Ia optimistis sektor perumahan di Lampung akan memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus membantu mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.

Selain itu, Maruarar turut menyoroti pengembangan kawasan Kota Baru yang menurutnya perlu dipersiapkan sejak awal dengan konsep pembangunan hijau dan berkelanjutan.

“Jangan nanti kota baru malah menjadi gundul. Pohon-pohonnya harus dipersiapkan sejak awal, bahkan sebelum kotanya digunakan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap gerakan penghijauan dan pelestarian lingkungan dapat terus diperkuat sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan, sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kawasan dan kelestarian alam. (*)

Berita Terkait

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Banyak Posisi Strategis di Pemkab Lampung Timur Diisi Plt, Berikut Daftar Jabatannya!
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Anggaran Rp16,5 Miliar Bukan Hanya untuk Pendamping Gubernur, Ini Penjelasan Pemprov Lampung
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Tawuran yang Diatur Lewat Medsos Berakhir Maut, ABH 16 Tahun Diamankan Polisi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Banyak Posisi Strategis di Pemkab Lampung Timur Diisi Plt, Berikut Daftar Jabatannya!

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:30 WIB

Anggaran Rp16,5 Miliar Bukan Hanya untuk Pendamping Gubernur, Ini Penjelasan Pemprov Lampung

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB