Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menetapkan paket strategis Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 melalui Keputusan Gubernur Nomor: G/52/B.05/HK/2026 tertanggal 4 Maret 2026.
Dokumen tersebut diunggah melalui laman resmi pemerintah provinsi pada Jumat, 27 Maret 2026. Dalam surat itu disebutkan sejumlah paket strategis Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai mencapai Rp417,93 miliar.
Porsi terbesar anggaran tersebut terserap pada sektor infrastruktur jalan yang ditangani Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung.
Tercatat, dinas tersebut mengelola anggaran hingga Rp365 miliar untuk lima proyek, meliputi preservasi sejumlah ruas jalan serta pelebaran jalur di beberapa wilayah kabupaten.
Sementara itu, sektor kesehatan melalui RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung memperoleh anggaran sebesar Rp49,79 miliar.
Dana ini dialokasikan untuk pembangunan lanjutan gedung nuklir (SPECT), pembangunan bunker radioterapi (LINAC), serta pengadaan alat laboratorium tuberkulosis (TB).
Sementara itu, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air mendapatkan alokasi Rp2,4 miliar untuk rehabilitasi jaringan irigasi Way Kandis.
Sedangkan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menerima anggaran Rp739,56 juta untuk pengadaan laboratorium kultur TB.
Daftar Paket Strategis dan Pagu Anggaran:
• Preservasi Jalan Ruas Bandar Jaya – Sp. Mandala Kabupaten Lampung Tengah (Pinjaman Daerah) Rp100.000.000.000
Pengampu: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung
• Preservasi Jalan Ruas Gedong Aji – Umbul Mesir Kabupaten Tulang Bawang (Pinjaman Daerah) Rp70.000.000.000
Pengampu: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi
• Preservasi Jalan Ruas Kasui – Air Ringkih (Batas Sumatera Selatan) Kabupaten Way Kanan (Pinjaman Daerah) Rp55.000.000.000
Pengampu: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi
• Preservasi Jalan Ruas Padang Ratu – Pekurun Udik Kabupaten Lampung Tengah (Pinjaman Daerah) Rp40.000.000.000
Pengampu: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi
• Pelebaran Penambahan Lajur Sp. Korpri – Purwotani Kabupaten Lampung Selatan (Pinjaman Daerah) Rp100.000.000.000
Pengampu: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi
Total: Rp365.000.000.000 (365 miliar rupiah)
• Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Way Kandis Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan Rp2.400.000.000
Pengampu: Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air
• Lanjutan Pembangunan Gedung Nuklir (SPECT) Bandar Lampung Rp15.842.940.000
Dana Alokasi Khusus: Rp11.889.440.000,-
Dana BLUD: Rp3.953.500.000,-
Pengampu: RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung
• Pembangunan Bunker Radioterapi (LINAC)
Rp16.975.000.000
Pengampu: RSUD Dr. H. Abdul Moeloek
• Pengadaan Alat Laboratorium Tuberkulosis (TB)
Rp9.975.000.000,- (DAK)
Rp7.000.000.000,- (BLUD)
Pengampu: RSUD Dr. H. Abdul Moeloek
Total: Rp49.792.940.000
• Pengadaan Laboratorium Kultur TB Rp739.560.000
Pengampu: Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. (*)















