Gubernur Mirza Serahkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kepada OPD dan Sejumlah Instansi

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kepada sejumlah lembaga pada puncak acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Lampung Tahun 2025 yang digelar di Balai Keratun Lantai 3, Senin (8/12/2025).

Mengusung tema “Melalui Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Kita Berkontribusi Mewujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”.

Kegiatan ini menjadi refleksi komitmen daerah dalam memperkuat transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas publik.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam sambutannya menegaskan bahwa transparansi bukan lagi pilihan moral, tetapi hak konstitusional warga negara.

“Masyarakat berhak tahu, dan pemerintah wajib membuka. Ketika informasi dibuka, kepercayaan tumbuh. Saat kepercayaan tumbuh, kerja sama menjadi lebih mudah,” tegas Gubernur.

Melalui sejumlah contoh konkret, ia menjelaskan bagaimana kurangnya keterbukaan informasi dapat memicu mispersepsi dan menurunkan kepercayaan publik.

Salah satunya terkait isu jalan rusak tahun 2023, yang sempat membentuk persepsi negatif secara masif meski data menunjukkan kondisi jalan provinsi Lampung termasuk terbaik secara nasional.

“Masalah sering kali bukan karena fakta, tapi karena data tidak disampaikan dengan jelas. Keterbukaan adalah cara kita menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Gubernur mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah mendorong transformasi digital sejak awal masa kepemimpinan, termasuk melalui pembangunan aplikasi layanan publik terintegrasi.

Ia meminta seluruh OPD, kabupaten/kota, dan instansi vertikal untuk mengintegrasikan layanan informasi ke dalam satu kanal digital agar masyarakat mudah mengakses data resmi.

Baca Juga :  BKD Lampung Belum Pastikan Buka CPNS 2026, Rendi: Jumlah ASN Cukup

“Masyarakat sering mencari informasi lewat internet, tetapi yang muncul kadang tidak akurat. Karena itu kita perlu satu pintu data yang terpercaya,” katanya.

Gubernur menyampaikan selamat kepada seluruh penerima Anugerah KIP 2025. Namun ia menegaskan bahwa penghargaan bukanlah garis akhir.

“Ini pengingat manis bahwa yang sudah baik harus dijaga dan ditingkatkan. Kita ingin seluruh badan publik terbuka, terpercaya, dan dekat dengan warganya,” ujar Gubernur.

Ia berharap keterbukaan informasi dapat menjadi budaya kerja pemerintah Lampung ke depan.

“Ketika pemerintah terbuka, masyarakat merasa dekat. Ketika dekat, gotong royong dan persatuan akan semakin kuat. Dengan keterbukaan, demokrasi kita Insya Allah semakin kokoh,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana, Dery Hendryan, dalam laporannya menyampaikan bahwa Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun ini diikuti 464 badan publik dari 10 kategori, antara lain : Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, BUMN dan BUMD, Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, SMA/SMK/MA Negeri, serta kategori badan publik lainnya.

Sejak 2023, evaluasi dilakukan bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat melalui aplikasi e-Monev, yang menjadi instrumen penilaian modern berbasis digital.

“Tujuan Monev bukan hanya mengukur kepatuhan, tetapi juga mengaudit pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik, menilai konsistensi pelayanan informasi, serta memberikan umpan balik untuk perbaikan berkelanjutan,” ujar Dery.

Baca Juga :  Bukber RUN 2026 PSI Bandar Lampung Menggema, Politik Sehat dan Solidaritas Anak Muda Menguat di Bulan Ramadan

Ia menegaskan bahwa KIP merupakan backbone pelayanan publik modern, sehingga badan publik wajib memastikan standar layanan informasi berjalan baik, lengkap, dan mudah diakses.

Selama proses evaluasi selama 130 hari kalender, tim menemukan adanya peningkatan signifikan pada beberapa kategori badan publik, antara lain :

1. OPD Provinsi Lampung: 8 badan publik meraih kualifikasi Informatif.

2. Pemerintah Kabupaten/Kota: 4 meraih Informatif, naik dari tahun sebelumnya.

3. Instansi Vertikal: beberapa lembaga meraih nilai optimal 100.

4. Perguruan Tinggi: 7 kampus masuk kategori Informatif, meningkat dari 3 tahun sebelumnya.

5. Bawaslu Kabupaten/Kota: 4 badan publik meraih Informatif.

Dery juga mengungkapkan beberapa kendala utama, seperti rendahnya komitmen pimpinan badan publik, belum adanya insentif pengelolaan layanan informasi, kekhawatiran badan publik terhadap dampak negatif keterbukaan, serta ekosistem KIP yang masih perlu diperkuat secara nasional.

“Namun ada OPD yang konsisten informatif sejak 2016, seperti Bappeda Lampung, dan hal ini harus menjadi contoh bagi badan publik lain,” ujarnya.

Penyerahan penghargaan kepada Badan Publik dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Erizal Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Pangdam XXI Raden Intan, Mayjen TNI Kristomei Sianturi dan jajaran Pejabat Forkopimda Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Berita Terbaru