Gunting Hingga Ponsel Ditemukan di Kamar Napi, Kok Bisa Masuk Lapas?

- Jurnalis

Kamis, 29 Juli 2021 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iluastrasi razia Lapas/FOTO: Dok lampungcorner.com

Iluastrasi razia Lapas/FOTO: Dok lampungcorner.com

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Entah darimana benda-benda terlarang itu bisa masuk ke dalam kamar para warga binaan.

Terbukti, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa, Bandarlampung menemukan sejumlah benda seperti ponsel, gunting, sendok stenlis, kabel, hingga botol beling dari kamar warga binaan.

“Semalam kita laksanakan razia di blok A2 yang dilakukan secara acak,” ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Rajabasa Maizar perihal darimana benda-bend terlarang itu didapat, dilansir dari Antara, Kamis (29/7/2021).

Baca Juga :  Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Razia dilakukan untuk mendeteksi sejak dini dini gangguan keamanan dan ketertiban hingga peredaran narkotika dan ponsel di dalam Lapas.

Baca Juga :  Bank Lampung Siap Kolaborasi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

“Barang yang didapat langsung kami sita yang selanjutnya akan dimusnahkan,” kata Maizar lagi.

Maizar berjanji akan terus melakukan razia hingga benda-benda terlarang itu benar-benar bersih dari Lapas.

“Dengan razia rutin, seluruh warga binaan diharapkan sadar dan tidak menyembunyikan barang-barang yang terlarang,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:57 WIB