Hadapi Musim Hujan, Polresta Bandar Lampung Sampaikan Himbauan Tertib Lalu Lintas

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung menyampaikan himbaun kepada masyarakat untuk tertib dalam perjalanan saat berkendara, di ruang lantas polresta, Senin (19/1/2026).

Saat ini polresta bandar lampung telah mencatat pelanggar E-Tilang sebanyak 300 – 500 pengendara dalam setiap harinya. Pelanggar tersebut merupakan pengendara mobil dan motor.

Wakil Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP Ipran menyampaikan bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dan memperhatikan ketertiban lalu lintas agar pelanggaran dapat diminimalisir.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Terbang ke Kalimantan, Pimpin Langsung Penanganan Karhutla

“Saat ini sudah mulai musim penghujan, hati-hati dalam berkendara. ada genangan air dijalan, kecepatan harus dijaga dan masyarakat dalam berkendara tetap mematuhi rambu lalu lintas yang ada,” ujarnya.

Ia juga menegaskan agar seluruh masyarakat khususnya bandar lampung dapat melengkapi surat kendaraan dan kelengkapan terhadap kendaraan yang dimiliki.

“Kelengkapan surat menyurat dan kelengkapan kendaraannya harus terpasang denhan tertib.” sambungnya.

Selain itu, ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan E-Tilang Lantas Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga :  Dua Ekor Tapir Terekam Camera Trap Bersamaan di Hutan Mesuji Lampung

“Saat ini marak terjadi penipuan yang mengatasnamakan e-Tilang. Apabila masyarakat menerima pemberitahuan pembayaran tilang melalui SMS dari nomor pribadi, maka hal tersebut dapat dipastikan hoaks atau palsu.” pungkasnya.

Masyarakat harus selalu waspada, SMS resmi E-Tilang hanya dikirim melalui sistem resmi dari E-Tilang tersebut. (*)

Berita Terkait

Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi
Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas
Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan
Gubernur Mirza dan Bupati Hamartoni Cek Jalan Lampura, Rp76 Miliar Disiapkan Lewat Inpres
Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Polresta Bandar Lampung Bongkar Modus Penampungan Solar Subsidi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Lampung Rebut Juara 1 Newsroom Timnas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Rabu, 30 September 2026 - 11:46 WIB

Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti 42 Perkara, Ada Sabu dan Senpi Rakitan

Berita Terbaru

Pariwisata

Dari Kebun ke Cangkir, Wonosari Buka Wisata Edukasi Teh

Senin, 5 Okt 2026 - 18:54 WIB

LC TV Story

Prabowo Sematkan Bintang Mahaputera kepada Tujuh Jenderal

Senin, 5 Okt 2026 - 13:13 WIB