Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung menyampaikan himbaun kepada masyarakat untuk tertib dalam perjalanan saat berkendara, di ruang lantas polresta, Senin (19/1/2026).
Saat ini polresta bandar lampung telah mencatat pelanggar E-Tilang sebanyak 300 – 500 pengendara dalam setiap harinya. Pelanggar tersebut merupakan pengendara mobil dan motor.
Wakil Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP Ipran menyampaikan bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dan memperhatikan ketertiban lalu lintas agar pelanggaran dapat diminimalisir.
“Saat ini sudah mulai musim penghujan, hati-hati dalam berkendara. ada genangan air dijalan, kecepatan harus dijaga dan masyarakat dalam berkendara tetap mematuhi rambu lalu lintas yang ada,” ujarnya.
Ia juga menegaskan agar seluruh masyarakat khususnya bandar lampung dapat melengkapi surat kendaraan dan kelengkapan terhadap kendaraan yang dimiliki.
“Kelengkapan surat menyurat dan kelengkapan kendaraannya harus terpasang denhan tertib.” sambungnya.
Selain itu, ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan E-Tilang Lantas Polresta Bandar Lampung.
“Saat ini marak terjadi penipuan yang mengatasnamakan e-Tilang. Apabila masyarakat menerima pemberitahuan pembayaran tilang melalui SMS dari nomor pribadi, maka hal tersebut dapat dipastikan hoaks atau palsu.” pungkasnya.
Masyarakat harus selalu waspada, SMS resmi E-Tilang hanya dikirim melalui sistem resmi dari E-Tilang tersebut. (*)









