LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Menindaklanjuti Instruksi Menteri Kesehatan dan gubernur, Pemerintah Kota Bandarlampung meminta seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 di kota ini menambah tempat tidur 20 hingga 30 persen dari kapasitas.
Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah mengatakan, penambahan diperlukan mengingat kota ini sekarang masuk zona merah Covid-19.
“Untuk rumah sakit pemerintah sebanyak 30 persen persen dan rumah sakit swasta 20 persen,” ungkapnya usai menggelar rapat bersama perwakilan rumah sakit, Kamis (8/7/2021).
Deddy mengungkapkan, dalam rapat tersebut perwakilan rumah sakit menyatakan sudah lebih dulu melakukan penambahan tempat tidur.
“Kita juga akan kebut untuk menambah ruangan di RS Unila di lantai 2 dengan kapasitas 30 pasien. Tempat tidur sudah siap, tinggal fasilitas lain seperti AC dan kamar mandi,” paparnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung Edwin Rusli menerangkan, penambahan diperlukan lantaran pasien Covid-19 di setiap rumah sakit sudah mencapai 80 persen dari kapasitas.
“RS A Dadi Tjokrodipo ditambah RS Unila kapasitasnya sudah 44 pasien. Maka dari itu butuh penambahan. Nanti Nakesnya kita ambil dari setiap puskesmas,” ujarnya.
Data tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 berdasarkan Sistem Informasi Rawat Inap (Sirenep) Kemenkes RI:
1. RSUD Abdul Moeloek
-ICU Tekanan Negatif dengan Ventilator; tempat tidur (10), kosong (1).
-ICU Tanpa Tekanan Negatif dengan Ventilator; tempat tidur (2).
-Isolasi Tanpa Tekanan Negatif; tempat tidur (51), kosong (6).
-Neonatal Intensive Care Unit (NICU) Khusus Covid-19; tempat tidur (4), kosong (2).
-Pediatric Intensive Care Unit (PICU) Khusus Covid-19; tempat tidur (2).
-IGD Khusus Covid-19; tempat tidur (11), kosong (4).
2. RSUD A Dadi Tjokrodipo
-Isolasi Tekanan Negatif; tempat tidur (13), kosong (1).
3. RSU Imanuel
-Isolasi Tekanan Negatif; tempat tidur (4), kosong (0)
-Isolasi Tanpa Tekanan Negatif; tempat tidur , kosong (0).
-IGD Khusus Covid-19; tempat tidur (1), kosong (1).
4. RSU Urip Sumoharjo
-ICU Tekanan Negatif dengan Ventilator; tempat tidur (2), kosong (0).
-ICU Tekanan Negatif Tanpa Ventilator; tempat tidur (3), kosong (0).
-Isolasi Tekanan Negatif; tempat tidur (87), kosong (12).
-Isolasi Tanpa Tekanan Negatif; tempat tidur (34), kosong (11).
5. RSU Pertamina Bintang Amin
-Isolasi Tanpa Tekanan Negatif; tempat tidur (37), kosong (6).
-IGD Khusus Covid-19; tempat tidur (4), kosong (0).
6. RSU Graha Husada
-Isolasi Tekanan Negatif; tempat tidur (4), kosong (0).
-Isolasi Tanpa Tekanan Negatif; tempat tidur (6), kosong (5).
7. RSU Bumi Waras
-ICU Tekanan Negatif dengan Ventilator; tempat tidur (1), kosong (0).
-ICU Tekanan Negatif Tanpa Ventilator; tempat tidur (3), kosong (0).
-Isolasi Tanpa Tekanan Negatif; tempat tidur (34), kosong (5).
-IGD Khusus Covid-19; tempat tidur (9), kosong (7).
8. RSU Advent
-Isolasi Tekanan Negatif; tempat tidur (23), kosong (0).
-Isolasi Tanpa Tekanan Negatif; tempat tidur (13), kosong (0).
9. RS DKT
-Isolasi Tanpa Tekanan Negatif; tempat tidur (20), kosong (9).
10. RS Budi Medika
-ICU Tanpa Tekanan Negatif dengan Ventilator; tempat tidur (2), kosong (2).
-Isolasi Tekanan Negatif; tempat tidur (2), kosong (2).
-Isolasi Tanpa Tekanan Negatif; tempat tidur (20), kosong (12).
11. RS Hermina
-ICU Tekanan Negatif dengan Ventilator; tempat tidur (2), kosong (0).
-Isolasi Tekanan Negatif; tempat tidur (26), kosong (0). (*)
Red