Hampir Penuh, Pemkot Minta RS Rujukan Covid-19 Tambah Kapasitas Tempat Tidur Pasien 30 Persen

- Jurnalis

Kamis, 8 Juli 2021 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah usai rapat bersama perwakilan RS, Kamis (8/7/2021). Foto: Sulaiman

Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah usai rapat bersama perwakilan RS, Kamis (8/7/2021). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Menindaklanjuti Instruksi Menteri Kesehatan dan gubernur, Pemerintah Kota Bandarlampung meminta seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 di kota ini menambah tempat tidur 20 hingga 30 persen dari kapasitas.

Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah mengatakan, penambahan diperlukan mengingat kota ini sekarang masuk zona merah Covid-19.

“Untuk rumah sakit pemerintah sebanyak 30 persen persen dan rumah sakit swasta 20 persen,” ungkapnya usai menggelar rapat bersama perwakilan rumah sakit, Kamis (8/7/2021).

Deddy mengungkapkan, dalam rapat tersebut perwakilan rumah sakit menyatakan sudah lebih dulu melakukan penambahan tempat tidur.

“Kita juga akan kebut untuk menambah ruangan di RS Unila di lantai 2 dengan kapasitas 30 pasien. Tempat tidur sudah siap, tinggal fasilitas lain seperti AC dan kamar mandi,” paparnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung Edwin Rusli menerangkan, penambahan diperlukan lantaran pasien Covid-19 di setiap rumah sakit sudah mencapai 80 persen dari kapasitas.

“RS A Dadi Tjokrodipo ditambah RS Unila kapasitasnya sudah 44 pasien. Maka dari itu butuh penambahan. Nanti Nakesnya kita ambil dari setiap puskesmas,” ujarnya.

Data tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 berdasarkan Sistem Informasi Rawat Inap (Sirenep) Kemenkes RI:

Baca Juga :  Kolaborasi Multisektoral Diperkuat, Lampung Wujudkan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Rakyat

1. RSUD Abdul Moeloek

-ICU Tekanan Negatif dengan Ventilator; tempat tidur (10), kosong (1).

-ICU Tanpa Tekanan Negatif dengan Ventilator; tempat tidur (2).

-Isolasi Tanpa Tekanan Negatif; tempat tidur (51), kosong (6).

-Neonatal Intensive Care Unit (NICU) Khusus Covid-19; tempat tidur (4), kosong (2).

-Pediatric Intensive Care Unit (PICU) Khusus Covid-19; tempat tidur (2).

-IGD Khusus Covid-19; tempat tidur (11), kosong (4).

2. RSUD A Dadi Tjokrodipo

-Isolasi Tekanan Negatif; tempat tidur (13), kosong (1).

3. RSU Imanuel

-Isolasi Tekanan Negatif; tempat tidur (4), kosong (0)

-Isolasi Tanpa Tekanan Negatif; tempat tidur , kosong (0).

-IGD Khusus Covid-19; tempat tidur (1), kosong (1).

4. RSU Urip Sumoharjo

-ICU Tekanan Negatif dengan Ventilator; tempat tidur (2), kosong (0).

-ICU Tekanan Negatif Tanpa Ventilator; tempat tidur (3), kosong (0).

-Isolasi Tekanan Negatif; tempat tidur (87), kosong (12).

-Isolasi Tanpa Tekanan Negatif; tempat tidur (34), kosong (11).

5. RSU Pertamina Bintang Amin

-Isolasi Tanpa Tekanan Negatif; tempat tidur (37), kosong (6).

Baca Juga :  Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

-IGD Khusus Covid-19; tempat tidur (4), kosong (0).

6. RSU Graha Husada

-Isolasi Tekanan Negatif; tempat tidur (4), kosong (0).

-Isolasi Tanpa Tekanan Negatif; tempat tidur (6), kosong (5).

7. RSU Bumi Waras

-ICU Tekanan Negatif dengan Ventilator; tempat tidur (1), kosong (0).

-ICU Tekanan Negatif Tanpa Ventilator; tempat tidur (3), kosong (0).

-Isolasi Tanpa Tekanan Negatif; tempat tidur (34), kosong (5).

-IGD Khusus Covid-19; tempat tidur (9), kosong (7).

8. RSU Advent

-Isolasi Tekanan Negatif; tempat tidur (23), kosong (0).

-Isolasi Tanpa Tekanan Negatif; tempat tidur (13), kosong (0).

9. RS DKT

-Isolasi Tanpa Tekanan Negatif; tempat tidur (20), kosong (9).

10. RS Budi Medika

-ICU Tanpa Tekanan Negatif dengan Ventilator; tempat tidur (2), kosong (2).

-Isolasi Tekanan Negatif; tempat tidur (2), kosong (2).

-Isolasi Tanpa Tekanan Negatif; tempat tidur (20), kosong (12).

11. RS Hermina

-ICU Tekanan Negatif dengan Ventilator; tempat tidur (2), kosong (0).

-Isolasi Tekanan Negatif; tempat tidur (26), kosong (0). (*)

Red

Berita Terkait

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:07 WIB

Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:04 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Berita Terbaru