Hari Terakhir Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati, Polres Pringsewu Amankan Dua Deklarasi

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com Pringsewu – Puluhan personel Polres Pringsewu bersama instansi terkait dikerahkan untuk mengamankan jalannya deklarasi dan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilukada Serentak 2024 di Kantor KPU Kabupaten Pringsewu, Kamis (29/08/2024).

Pada hari terakhir masa pendaftaran ini, dua pasangan calon resmi mendeklarasikan diri dan mendaftarkan sebagai peserta Pemilukada. Pasangan pertama adalah Dr. Fauzi dan Laras Tri Handayani, yang diusung oleh Partai PDI-Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pasangan kedua adalah Hi Riyanto dan Umi Laila yang mendapat dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.

Prosesi deklarasi kedua pasangan calon ini berlangsung di dua lokasi berbeda. Setelah deklarasi, kedua pasangan langsung menuju Kantor KPU Pringsewu untuk mendaftarkan diri. Seluruh rangkaian kegiatan ini dijaga dengan ketat oleh aparat kepolisian dan instansi terkiat guna memastikan keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung.

Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja Polres Pringsewu, Iptu Priyono, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengerahkan personel dalam jumlah yang cukup untuk mengawal kegiatan ini. “Kami memastikan bahwa seluruh proses deklarasi dan pendaftaran berjalan lancar dan aman. Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga kondusivitas selama tahapan Pemilukada Serentak 2024,” ujar Iptu Priyono.

Iptu Priyono juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya para pendukung dan simpatisan pasangan calon, untuk menjaga situasi yang kondusif dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah. “Kami mengajak semua pihak untuk menjaga etika dalam berpolitik dan tidak terjebak dalam praktik-praktik yang dapat mencederai proses demokrasi. Laporkan segera kepada pihak berwajib jika menemukan pelanggaran atau tindakan yang mencurigakan,” tambahnya.

(Wahyu)

Berita Terkait

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian
Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka
Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025
STIT Pringsewu Gelar Asesmen LAMDIK Prodi S2 MPI 2025
27 Pekon dan Kelurahan di Pringsewu Peroleh Piagam Penghargaan Program ProKlim
97 CPNS ASN Formasi 2024 Kabupaten Pringsewu, Jabatan Teknis dan Kesehatan Terima SK
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:42 WIB

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38 WIB

417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian

Senin, 21 Juli 2025 - 19:00 WIB

Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:54 WIB

Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025

Berita Terbaru