Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Gerak cepat jajaran Polsek Bumi Waras kembali membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial JL (31) berhasil dibekuk hanya dalam hitungan jam usai menjalankan aksinya di wilayah Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi B 3155 BJT milik korban, Iswan Hadi (45).

Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga melalui layanan darurat Polri 110. Respons cepat aparat kepolisian yang didukung peran aktif masyarakat membuat pelaku gagal melarikan diri jauh dari lokasi kejadian.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Afret Jacob Tilukay mengatakan, setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Bumi Waras langsung bergerak melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

“Begitu laporan masuk melalui layanan 110, anggota langsung bergerak melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti tidak lama setelah kejadian,” ujar Afret, Jumat (8/5/2026).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin dini hari (4/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Yos Sudarso Gang Kenari II, Sukaraja, Bumi Waras.

Berdasarkan hasil penyelidikan, JL diduga masuk ke rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci. Saat berada di dalam rumah, pelaku melihat kunci motor masih tergantung di spion kendaraan yang diparkir di ruang tamu.

Melihat kesempatan tersebut, pelaku langsung mendorong motor keluar rumah sebelum membawa kabur kendaraan milik korban.

Namun, aksi pelaku tidak berlangsung lama. Warga yang mengetahui kejadian itu segera melapor ke polisi. Tim Opsnal Polsek Bumi Waras bersama warga kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya JL berhasil diamankan.

Baca Juga :  Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita

“Sinergi cepat antara masyarakat dan anggota di lapangan membuat pelaku berhasil diamankan sebelum sempat menjual motor hasil curian,” kata Afret.

Dalam pemeriksaan, JL mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi. Motor hasil curian itu rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa alasan ekonomi tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan tindak kriminal.

Atas perbuatannya, JL dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada dengan memastikan pintu rumah terkunci dan tidak meninggalkan kunci kendaraan tergantung di motor guna mencegah aksi pencurian. (*)

Berita Terkait

Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB
Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla
Merasa Difitnah, PNS Sekretariat DPRD Tubaba Siapkan Somasi dan Lapor Dewan Pers
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Perang terhadap Bandit Terus Digelorakan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 19:48 WIB

Operasi Antik Krakatau Ungkap 379 Kasus, 85,9 Kg Sabu Disita

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Sabtu, 19 September 2026 - 12:50 WIB

Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:52 WIB

Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:35 WIB

Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB

Berita Terbaru

Kesbangpol Lampura dan FKDM gelar koordinasi sekaligus ''Ngopi Bareng'' bersama masyarakat di Desa Sinar Mulya, Kecamatan Tanjung Raja, Selasa (29/9/2026).

LAMPUNG UTARA

Kesbangpol Lampura dan FKDM Perkuat Deteksi Dini Konflik Sosial

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:16 WIB