Hitungan Jam! Pencuri Motor Diringkus Anggota Polsek Bumi Waras

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Gerak cepat jajaran Polsek Bumi Waras kembali membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial JL (31) berhasil dibekuk hanya dalam hitungan jam usai menjalankan aksinya di wilayah Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi B 3155 BJT milik korban, Iswan Hadi (45).

Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga melalui layanan darurat Polri 110. Respons cepat aparat kepolisian yang didukung peran aktif masyarakat membuat pelaku gagal melarikan diri jauh dari lokasi kejadian.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Afret Jacob Tilukay mengatakan, setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Bumi Waras langsung bergerak melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  228 Personel Disiagakan, Salat Idulfitri Muhammadiyah di Bandar Lampung Berlangsung Aman

“Begitu laporan masuk melalui layanan 110, anggota langsung bergerak melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti tidak lama setelah kejadian,” ujar Afret, Jumat (8/5/2026).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin dini hari (4/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Yos Sudarso Gang Kenari II, Sukaraja, Bumi Waras.

Berdasarkan hasil penyelidikan, JL diduga masuk ke rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci. Saat berada di dalam rumah, pelaku melihat kunci motor masih tergantung di spion kendaraan yang diparkir di ruang tamu.

Melihat kesempatan tersebut, pelaku langsung mendorong motor keluar rumah sebelum membawa kabur kendaraan milik korban.

Namun, aksi pelaku tidak berlangsung lama. Warga yang mengetahui kejadian itu segera melapor ke polisi. Tim Opsnal Polsek Bumi Waras bersama warga kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya JL berhasil diamankan.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian

“Sinergi cepat antara masyarakat dan anggota di lapangan membuat pelaku berhasil diamankan sebelum sempat menjual motor hasil curian,” kata Afret.

Dalam pemeriksaan, JL mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi. Motor hasil curian itu rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa alasan ekonomi tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan tindak kriminal.

Atas perbuatannya, JL dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada dengan memastikan pintu rumah terkunci dan tidak meninggalkan kunci kendaraan tergantung di motor guna mencegah aksi pencurian. (*)

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Perangi HALINAR, Rutan Kelas IIB Kotabumi Gelar Razia Besar dan Ikrar Bersama
Cegah Kriminalitas, Polsek Bumi Waras Gencarkan Patroli Hingga Dini Hari
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Senin, 11 Mei 2026 - 20:52 WIB

Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB