LAMPUNGCORNER.COM, Tangerang Selatan— Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap sosok pembuang janin di tempat sampah salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Tangsel. Ia adalah seorang ibu muda berinisial SI (27).
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers, Selasa (4/5/2021), menyampaikan, SI berhasil diamankan Satreskrim Polsek Pagedangan dalam waktu cukup singkat, seperti dilansir dari rilis.id (group lampungcorner.com).
“Jenazah ditemukan di dalam plastik berwarna hitam di dalam tempat sampah di toilet salah satu pusat perbelanjaan di wilayah hukum Polres Tangsel. Pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat, petugas hanya butuh waktu dua jam menangkap pelaku setelah adanya laporan ditemukannya jasad bayi dibuang,” terangnya.
Iman menjelaskan motif pelaku melakukan pembuangan jasad anak kandungnya dengan alasan kekhawatiran tidak bisa menafkahi.
“Usia jenazah berdasarkan hasil visum yaitu 6 bulan, tersangka melakukan hal tersebut karena alasan ekonomi khawatir tidak mampu menafkahi anaknya,”ungkapnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku berinisial SI merupakan salah satu karyawan di salah satu pusat perbelanjaan. Pelaku diketahui telah memiliki keluarga dan dikaruniai seorang anak berusia empat tahun.
Akibat perbuatannya, kini SI ditahan di sel Mapolres Tangsel. Ia dijerat Pasal 342 dan/atau Pasal 341 dan/atau 346 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (*)
Red