Imigrasi Pastikan Layanan Tetap Normal Pada Pemberlakuan WFH

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi memberlakukan kebijakan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjalankan tugas dukungan manajemen dan administrasi.

Kebijakan ini mulai berlaku pada Jumat, 10 April 2026, dan mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 serta Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

“Kami memastikan operasional layanan keimigrasian tetap berjalan normal. WFH hanya berlaku bagi ASN yang menjalankan fungsi dukungan manajemen. Sementara petugas layanan dan pengawasan tetap bekerja seperti biasa,” ujar Hendarsam, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga :  Wagub Jihan Minta Doa Masyarakat, Demi Kelancaran Perbaikan Jalan di Tubaba

Ia menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi energi sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dalam jangka panjang.

Meski sebagian ASN bekerja dari rumah, seluruh layanan utama tetap berjalan di kantor imigrasi, termasuk pelayanan paspor dan izin tinggal. Selain itu, petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) seperti bandara internasional, pelabuhan, serta pos lintas batas negara tetap beroperasi penuh.

Untuk memastikan produktivitas tetap terjaga, Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan pengawasan ketat terhadap kinerja ASN yang menjalankan WFH. Setiap atasan langsung diwajibkan memantau hasil kerja harian pegawai.

Baca Juga :  Imigrasi Siaga Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah, 8 Penerbangan Terdampak

Hendarsam juga menginstruksikan seluruh jajaran imigrasi, mulai dari kepala kantor wilayah hingga kepala rumah detensi, untuk memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

“Kepentingan masyarakat adalah yang utama. Pelayanan harus tetap cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Pelaksanaan WFH tidak boleh menurunkan kualitas layanan yang sudah kita bangun,” tegasnya.

Dengan skema kerja fleksibel ini, pemerintah berharap kinerja ASN tetap optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait

HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada
Dorong Kota Baru, RSUD BNH Disiapkan Jadi Rumah Sakit Rujukan Unggulan
Dari El Nino hingga Stunting, Ini Arahan Strategis Bupati Pesawaran untuk Kepala Desa
Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032
Gubernur Mirza Hadiri Halalbihalal Iwapi Lampung, Dorong Penguatan Peran Pengusaha Perempuan
Pemprov Lampung Perlebar Ruas Jalan R.E. Mardinata-Padang Cermin Jadi 11 Meter
HUT ke-27 Lampung Timur Meriah, Bupati Ela Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat
Duka Kebakaran Tanjung Harapan, Wabup Romli Turun Langsung Temui Keluarga Korban
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:34 WIB

HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WIB

Dorong Kota Baru, RSUD BNH Disiapkan Jadi Rumah Sakit Rujukan Unggulan

Kamis, 16 April 2026 - 19:27 WIB

Dari El Nino hingga Stunting, Ini Arahan Strategis Bupati Pesawaran untuk Kepala Desa

Kamis, 16 April 2026 - 14:36 WIB

Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Rabu, 15 April 2026 - 21:11 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Halalbihalal Iwapi Lampung, Dorong Penguatan Peran Pengusaha Perempuan

Berita Terbaru