Imigrasi Siaga Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah, 8 Penerbangan Terdampak

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) udara menyusul eskalasi konflik militer di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada penutupan wilayah udara sejumlah negara, seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran.

Situasi tersebut berimbas langsung pada operasional penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia. Berdasarkan laporan pemantauan hingga Sabtu (28/2/2026) pukul 21.00 WIB, tercatat delapan penerbangan internasional di tiga bandara utama Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Kualanamu-mengalami pembatalan atau penundaan.

Total penumpang terdampak mencapai 2.228 orang, terdiri dari 1.644 warga negara asing (WNA) dan 584 warga negara Indonesia (WNI).

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan jajarannya telah mengambil langkah cepat, termasuk pembatasan perlintasan, baik secara manual maupun melalui sistem, bagi penumpang dan kru maskapai yang terdampak.

Baca Juga :  Wagub Jihan Nurlela Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026

“Ditjen Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian di bandara tetap berjalan optimal dan kondusif. Fokus kami adalah menjaga kelancaran pelayanan, ketertiban pemeriksaan, serta kepastian prosedur bagi penumpang yang terdampak pembatalan atau pengalihan penerbangan,” ujar Yuldi.

Ia menambahkan, seluruh kantor imigrasi di bandara telah diinstruksikan untuk menyesuaikan penempatan personel di area kedatangan dan keberangkatan internasional sesuai dinamika penerbangan. Selain itu, koordinasi intensif dilakukan dengan otoritas bandara, maskapai, dan instansi terkait guna mengantisipasi perubahan jadwal, rute, maupun pembatalan penerbangan.

Petugas juga diminta melakukan monitoring perkembangan penerbangan secara berkelanjutan melalui kanal resmi dan sumber data yang kredibel.

Sebagai langkah antisipatif, Ditjen Imigrasi menerbitkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-133 tertanggal 1 Maret 2026. Melalui kebijakan tersebut, kantor imigrasi di bandara dapat memberikan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dengan masa berlaku paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Lantik Lima Ibunda Guru Kabupaten, Purnama Wulan Sari Mirza Tegaskan Peran Strategis Pendamping Pendidikan

Selain itu, pemerintah juga membebaskan tarif beban atau denda sebesar Rp0 bagi warga negara asing yang mengalami overstay akibat kondisi tersebut, dengan melampirkan surat keterangan atau declaration dari Aviation Civil Authority (maskapai atau otoritas bandara).

“Kami mengimbau penumpang internasional, khususnya yang transit melalui kawasan Timur Tengah, untuk selalu mengecek status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai dan segera berkoordinasi dengan pihak maskapai maupun petugas bandara apabila membutuhkan pendampingan keimigrasian,” tutup Yuldi.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi penumpang yang terdampak situasi global di luar kendali.

Berita Terkait

Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader
Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah
Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah
Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:58 WIB

Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:07 WIB

LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:20 WIB

DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:19 WIB

Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah

Berita Terbaru

LIFESTYLE

Madu Jadi Primadona Skincare, Ini Kandungan dan Manfaatnya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 18:07 WIB

Kecamatan Abung Selatan raih gelar juara umum MTQ ke-45 tingkat Kabupaten Lampura.

LAMPUNG UTARA

Sukses Jadi Tuan Rumah, Abung Selatan Puncaki MTQ ke-45 Lampura

Sabtu, 25 Jul 2026 - 08:25 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan sambutan dalam kunjungan kerja Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, Jumat (24/7/2026).
Foto: ist

PEMERINTAHAN

Lampung Usulkan Kawasan Industri Pangan, Bappenas Siap Kaji

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:24 WIB