Ini Tanggapan Denny Sumargo Usai Digugat Mantan Manajer

- Jurnalis

Kamis, 10 Februari 2022 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktor Denny Sumargo saat hadir di press screening film Twivortiare di Plaza Indonesia, Jakarta. Foto: Ronny

Aktor Denny Sumargo saat hadir di press screening film Twivortiare di Plaza Indonesia, Jakarta. Foto: Ronny

LAMPUNGCORNER.COM, Denny Sumargo digugat oleh mantan manajernya, Ditya Andrista, terkait dugaan wanprestasi. Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Denny rupanya sudah mengetahui adanya gugatan tersebut. Namun dia mengaku santai menanggapi gugatan perdata itu.

“Sudah tahu (beritanya). Ya, (tanggapannya) biasa aja enggak ada apa-apaan,” tutur Denny Sumargo dihubungi media belum lama ini.

Denny memang tak mau ambil pusing soal gugatan tersebut. Apalagi, sebelumnya ia juga sudah melaporkan Ditya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana dan pemalsuan surat.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Resmikan Jembatan Garuda di Kabupaten Mesuji, Realisasi Program Presiden Prabowo Subianto

“Enggak ada (wanprestasi), enggak penting (kasus) itu. Sedikit lagi dia jadi tersangka. Itu perdata apa, itu enggak jelas, lagian kasusnya dia pidana kok,” tuturnya.

Dalam gugatannya, Ditya mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 880 Juta. Denny mengaku siap membayar jika ia memang terbukti bersalah di pengadilan. Namun, ia mengingatkan bahwa kemungkinan sebentar lagi Ditya juga akan menjadi tersangka atas laporan dirinya.

“Jangankan hadir ke Pengadilan, gue bayar semua uangnya itu berapa. Pokoknya kau masuk penjara. Dia ambil uang gue, dia enggak mau hitung. Masuk sana penjara, berhitung di dalam sana, enggak ada masalah,” tegas Denny.

Baca Juga :  Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Proses laporan terhadap Ditya memang masih terus berjalan. Namun, gugatan yang dilayangkan Ditya terhadap Denny dinilai sebagai cara agar Ditya mengulur waktu agar penangguhan penahanannya bisa diterima.

“(Ditya) minta penangguhan untuk dia jadi tersangka sama damai. Dia mau mengulur waktu, mau beli waktu. Iya makanya enggak gue tanggapin, biasa aja,” pungkasnya.

 

Red

Berita Terkait

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader
Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:58 WIB

Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Berita Terbaru

NASIONAL

Prabowo: Negara Harus Mudahkan Rakyat, Bukan Mempersulit

Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:42 WIB

NASIONAL

Prabowo Yakin Ekonomi RI Tembus 6 Persen di Akhir 2026

Sabtu, 15 Agu 2026 - 09:47 WIB