LAMPUNGCORNER.COM, Pringsewu — Merasa jadi korban penipuan jual-beli beras, belasan warga melaporkan JM warga Kelurahan Fajariesuk, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu ke Mapolres setempat, Senin (26/9/2022).
Laporan tersebut diterima SPKT Polres Pringsewu Nomor KP/B/521/XI/2022/SPKT/Polres Pringsewu/Polda Lampung.
Salah seorang korban Muhammad Nur Ikbal (40) mengatakan, awal mulanya komunikasi melalui media sosial pesan beras dan minta di antar ke rumahnya. Terlapor mengiming-imingi pembayaran uang muka.
“Dari bulan April hingga September tidak dilunasi pembayarannya. Pembayaran harusnya sebesar Rp 15 juta, baru dibayar Rp 4 juta dan sisanya belum dibayar sama sekali,” ujar Muhammad Nur Ikbal, Senin (26/9/2022).
Tak hanya dirinya, pemilik usaha pengolahan beras ini menambahkan, korban yang menjual beras kepada terlapor sekitar 20 orang. Mereka berasal dari Lampung Tengah, Lampung Timur dan Pringsewu.
“Paling banyak kerugiannya mencapai Rp 40 juta dengan pelaku yang sama,” imbuhnya.
Hal sama dikatakan Siska (36), ia mengalami kerugian sebanyak Rp 9 juta lebih dari beras yang dipesan terlapor. Bahkan beberapa kali ditagih di rumahnya, terlapor selalu berkelit dan banyak alasan.
“Sudah capek kami menagihnya. Karena tidak ada kejelasan, kami para korban lapor ke Polres dan telah diterima laporannya,” kata Siska. (*)
Red









