Jadi Korban Penipuan Jual-Beli Beras, Warga Fajaresuk Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Senin, 26 September 2022 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban penipuan jual-beli beras dilaporkan warga ke Mapores Pringsewu. Foto : Yuda Haryono

Korban penipuan jual-beli beras dilaporkan warga ke Mapores Pringsewu. Foto : Yuda Haryono

LAMPUNGCORNER.COM, Pringsewu — Merasa jadi korban penipuan jual-beli beras, belasan warga melaporkan JM warga Kelurahan Fajariesuk, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu ke Mapolres setempat, Senin (26/9/2022).

Laporan tersebut diterima SPKT Polres Pringsewu Nomor KP/B/521/XI/2022/SPKT/Polres Pringsewu/Polda Lampung.

Salah seorang korban Muhammad Nur Ikbal (40) mengatakan, awal mulanya komunikasi melalui media sosial pesan beras dan minta di antar ke rumahnya. Terlapor mengiming-imingi pembayaran uang muka.

“Dari bulan April hingga September tidak dilunasi pembayarannya. Pembayaran harusnya sebesar Rp 15 juta, baru dibayar Rp 4 juta dan sisanya belum dibayar sama sekali,” ujar Muhammad Nur Ikbal, Senin (26/9/2022).

Tak hanya dirinya, pemilik usaha pengolahan beras ini menambahkan, korban yang menjual beras kepada terlapor sekitar 20 orang. Mereka berasal dari Lampung Tengah, Lampung Timur dan Pringsewu.

“Paling banyak kerugiannya mencapai Rp 40 juta dengan pelaku yang sama,” imbuhnya.

Hal sama dikatakan Siska (36), ia mengalami kerugian sebanyak Rp 9 juta lebih dari beras yang dipesan terlapor. Bahkan beberapa kali ditagih di rumahnya, terlapor selalu berkelit dan banyak alasan.

“Sudah capek kami menagihnya. Karena tidak ada kejelasan, kami para korban lapor ke Polres dan telah diterima laporannya,” kata Siska. (*)

Red

Berita Terkait

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian
Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka
Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025
STIT Pringsewu Gelar Asesmen LAMDIK Prodi S2 MPI 2025
27 Pekon dan Kelurahan di Pringsewu Peroleh Piagam Penghargaan Program ProKlim
97 CPNS ASN Formasi 2024 Kabupaten Pringsewu, Jabatan Teknis dan Kesehatan Terima SK
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:42 WIB

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38 WIB

417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian

Senin, 21 Juli 2025 - 19:00 WIB

Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:54 WIB

Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025

Berita Terbaru

LAMPUNG SELATAN

Pimpin APINDO Lamsel, Fikry Dorong Sinergi Pengusaha dan Pemerintah

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:20 WIB

BANDAR LAMPUNG

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Rabu, 29 Apr 2026 - 18:31 WIB