Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan kembali menertibkan aset milik daerah yang berada di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjungbintang, Kabupaten Lampung Selatan.
Penertiban tahap kedua ini menyasar sekitar 30 rumah warga yang diketahui berdiri di atas lahan milik Pemprov Lampung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis kepada masyarakat yang terdampak.
“Sebanyak 30 bangunan atau rumah akan ditertibkan. Mudah-mudahan dengan pendekatan humanis, warga yang terdampak dapat dengan sukarela menertibkan sendiri bangunan yang berdiri di atas lahan milik Pemprov,” ujar Nurul, Rabu (8/10/2025).
Ia menjelaskan, BPKAD bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan instansi terkait akan melakukan rapat koordinasi secara berkala untuk menentukan jadwal eksekusi, sebagaimana pada tahap pertama sebelumnya.
“Saat ini kami sedang melakukan pematangan bersama stakeholder terkait,” sambungnya.
Menurut Nurul, sejumlah warga sudah mulai menertibkan bangunan mereka secara sukarela. Suasana di lapangan pun sejauh ini berjalan kondusif.
“Alhamdulillah kondisi sangat kondusif. Kami juga sudah melakukan pemberitahuan tahap kedua kepada masyarakat, dan selanjutnya akan ada pemberitahuan tahap ketiga,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemprov Lampung tetap mengedepankan penyelesaian yang damai melalui komunikasi langsung dengan warga.
Skema kompensasi atau tali asih bagi warga terdampak pun masih dibahas oleh tim.
“Untuk tali asih sedang dibicarakan dengan tim, apakah akan diberikan seperti kemarin atau tidak, ini masih dalam tahap penggodokan. Opsi itu masih belum muncul kemarin,” pungkasnya. (*)















