Jarak dan Sakit Jadi Faktor KPU Verifikasi Anggota Parpol Secara Video Conference

- Jurnalis

Jumat, 9 September 2022 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Lampung divisi Teknis penyelenggaraan pemilu, Jumat (9/9/2022) foto: Sulaiman

Komisioner KPU Lampung divisi Teknis penyelenggaraan pemilu, Jumat (9/9/2022) foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung angkat bicara perihal surat saran perbaikan yang diberikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung terkait dugaan pelanggaran mekanisme verifikasi administrasi yang dilakukan KPU kabupaten/kota.

Komisioner KPU Lampung divisi teknis penyelenggaran Ismanto menerangkan, verifikasi administrasi merupakan kewenangan KPU RI. Hal tersebut sesuai dengan PKPU 4 tahun 2022 pasal 35.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan DPC PKB se-Indonesia, Sodri Helmi Ajak Pengurus Perkuat Soliditas Partai

Sementara KPU Kabupaten/Kota hanya meneliti dan mencocokkan keabsahan KTP dan KTA serta potensi pemenuhan syarat anggota partai politik.

Kemudian verifikasi adminstrasi ini sifatnya delegatif dari KPU pusat kepada KPU Kabupaten Kota.

“Jadi kita kerja sesuai dengan PKPU 4 dan juga kita melaksanakan tugas yang diperintahkan oleh Pusat,” ujarnya Jumat (9/9/2022).

Baca Juga :  Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat

Ismanto juga menjelaskan, mengenai penggunaan video konpers dalam proses klarifikasi hanya menggunakan sarana teknologi informasi. Pasalnya ada beberapa Parpol yang anggotanya sedang dalam keadaan sakit dan juga jarak yang jauh.

“Sehingga tidak memungkinan untuk datang langsung ke KPU kabupaten kota,” ujarnya. (*)

 

Red

Berita Terkait

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027
Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Terima SK Manajer, Aswarodi Langsung Siapkan Pelatda Bulutangkis Menuju Porwanas 2027

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:04 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Berita Terbaru