LAMPUNGCORNER.COM, Surabaya — Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut ada empat orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan DPRD Jawa Timur (Jatim), pada Rabu (14/12/2022) malam.
Keempat orang itu, kata Ali, ditangkap berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
“Sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap,” ujar Ali kepada Rilisid (Group lampungcorner.com ) via pesan WhatsApp miliknya, Kamis (15/12/2022).
Ia juga membenarkan salah satu pimpinan DPRD Jatim ikut diamankan tim KPK. Informasi yang dihimpun, pimpinan dewan yang ditangkap adalah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
“Benar, salah satunya pimpinan DPRD Jatim,” tutur Ali.
“Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim,” sambungnya.
Selain satu pimpinan DPRD Jatim, KPK juga mengamankan tiga orang yang terdiri dari staf ahli dan swasta.
“Perkembangannya segera disampaikan,” ucap Ali.
Ali menambahkan bahwa tim KPK telah menyita sejumlah uang dan dokumen sebagai barang bukti.
Hingga saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan para pihak yang ditangkap.
“Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” ujar Ali. (*)
Red









