LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Unit Reskrim Polsek Panjang menemukan senjata api (senpi) rakitan jenis pistol, Sabtu (4/6/2022) pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Panjang Kompol M Joni menjelaskan, senpi didapati saat hunting untuk mengantisipasi tindak pidana C3 (Curas, Curat, Curanmor).
Penemuan tersebut terjadi di Jalan Raya Suban, Pidada, Panjang, Bandarlampung.
Polisi sebelumnya melihat dua lelaki berboncengan sepeda motor Yamaha Vixion hitam tanpa plat.
Namun ketika hendak diberhentikan, tiba-tiba sepeda motor berputar arah. Salah satu dari lelaki ini kemudian membuang sesuatu ke semak-semak.
“Barang itu tas selempang warna cokelat dengan tali hitam,” sebutnya.
Setelah dibuka, isinya senpi jenis pistol berikut dua peluru aktif dan satu kosong.
Selain itu, dua obeng, satu kotak rokok merek Sampoerna Mild berikut korek api gas warna biru.
Sementara, dua pria tersebut kabur ke arah Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan. (*)
Red















