Kajari Tubaba Musnahkan Sejumlah BB Kejahatan

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG CORNER.COM, Tubaba– Telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, musnahkan sejumlah Barang Bukti (BB) hasil tindak pidana kejahatan.

Kegiatan tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari Tubaba, Kamis (26/10/2023) sekitar pukul 09.15 Wib.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubaba Sri Haryanto, pemusnahan Barang Bukti merupakan yang kedua kalinya dilakukan pada semester kedua Tahun 2023.

“Pemusnahan ini berdasar Putusan Pengadilan Negeri Menggala yang berjumlah 33 putusan, yang mana amar putusannya memerintahkan untuk memusnahkan Barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap” Kata Haryanto. 

Baca Juga :  Gubernur Mirza Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 7 Asal Bandar Lampung

Kata dia, tujuan pemusnahan dilakukan upaya mengurangi penumpukan Barang Bukti, mengingat kondisi gudang penyimpanan Barang Bukti di kantor Kejari Tubaba sangat terbatas.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Tubaba, Gatra Yudha Pramana, didampingi Kasi Intelijen Dodi Ariansyah, mengungkapkan. Barang Bukti yang dilakukan pemusnahan tersebut berupa Narkotika jenis Shabu sebanyak 18,994 gram, Ganja 0,830 gram, dan Extacy 9,5 butir.

Baca Juga :  Butik Indah Gelar Jumat Berkah Rutin, Owner Bagikan Puluhan Nasi Kotak di Bandar Lampung

“Selain itu ada juga Handphone sebanyak 11 unit, serta Pakaian dan Barang Bukti lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan dua cara yakni, untuk Shabu dan Extacy diblender, sedangkan Barang Bukti lainnya dibakar” Jelas Dodi. (*)

 

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah
Sekdaprov Marindo Tegaskan Pemprov Lampung Komitmen Perbaiki 26 Catatan Temuan Itjen Kemendagri
Sekdaprov Marindo Ikuti Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Mendikdasmen RI
PSEL Lampung Raya Jadi Tonggak Baru Pengelolaan Sampah Terintegrasi
Gubernur Mirza Tutup Lampung Sharia Economic Festival 2026, Berhasil Libatkan 15 Lembaga Keuangan dan 9873 UMKM
Gubernur Mirza Bersama Ketua Umum BPP Akbar Buchari Meriahkan Half Marathon Hipmi Lampung 2026
Berita ini 244 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:13 WIB

Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 17:19 WIB

Sekdaprov Marindo Ikuti Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Mendikdasmen RI

Senin, 11 Mei 2026 - 17:12 WIB

PSEL Lampung Raya Jadi Tonggak Baru Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Berita Terbaru