Kajari Tubaba Musnahkan Sejumlah BB Kejahatan

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG CORNER.COM, Tubaba– Telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, musnahkan sejumlah Barang Bukti (BB) hasil tindak pidana kejahatan.

Kegiatan tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari Tubaba, Kamis (26/10/2023) sekitar pukul 09.15 Wib.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubaba Sri Haryanto, pemusnahan Barang Bukti merupakan yang kedua kalinya dilakukan pada semester kedua Tahun 2023.

“Pemusnahan ini berdasar Putusan Pengadilan Negeri Menggala yang berjumlah 33 putusan, yang mana amar putusannya memerintahkan untuk memusnahkan Barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap” Kata Haryanto. 

Baca Juga :  Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo

Kata dia, tujuan pemusnahan dilakukan upaya mengurangi penumpukan Barang Bukti, mengingat kondisi gudang penyimpanan Barang Bukti di kantor Kejari Tubaba sangat terbatas.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Tubaba, Gatra Yudha Pramana, didampingi Kasi Intelijen Dodi Ariansyah, mengungkapkan. Barang Bukti yang dilakukan pemusnahan tersebut berupa Narkotika jenis Shabu sebanyak 18,994 gram, Ganja 0,830 gram, dan Extacy 9,5 butir.

Baca Juga :  Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

“Selain itu ada juga Handphone sebanyak 11 unit, serta Pakaian dan Barang Bukti lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan dua cara yakni, untuk Shabu dan Extacy diblender, sedangkan Barang Bukti lainnya dibakar” Jelas Dodi. (*)

 

Berita Terkait

Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat
Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan
Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng
Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan
Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Berita ini 249 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Berita Terbaru